Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memilih Ryamizard Menabrak UU TNI yang Baru?

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ribut-ribut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal Panglima TNI ditanyakan banyak pihak. Masyarakat melihat DPR hanya ribut soal pergantian dari Jenderal Endriartono Soetarto kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Ryamizard Ryacudu. Padahal kalau memang mau berkehidupan negara yang harmonis tak ribut-ribut, perlu dilirik calon lainnya.Namun, anggota Komisi I, Effendy Choirie yang ditemui Tempo siang ini (7/12) di Jakarta menyatakan bahwa komisi I tetap menganggap Jenderal Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), orang yang paling tepat meenjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Perlu waktu lama untuk memperoleh mandat. Prosesnya juga lama, untuk mengajukan calon lain,"katanya. Selain soal waktu yang sempit, karena surat (bekas)Presiden Megawati Soekarnoputri, membuat komisi I tak punya pilihan lain. Menurut Effendi, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Bernard Kent Sondakh dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Cheppy Hakim sudah dua kali diperpanjang masa tugasnya. "Masa yang mau dijadikan Panglima orang yang sudah tua,"katanya.Padahal berdasarkan Undang-undang TNI no.34 tahun 2004 (yang baru), pensiun seorang perwira adalah 58 tahun. KSAL Kent Sondakh saat ini baru berusia 56 tahun dan KSAU Cheppy 57 tahun. Tentu alasan Effendi tak masuk akal. Apalagi tradisi selama ini, Panglima TNI, diambil dari perwira tinggi yang masih menjabat Kepala staf yang paling senior. Menyinggung soal amanat UU TNI No.34/2004 yang menyatakan bahwa jabatan Panglima dipegang secara bergiliran, komisi I DPR mengabaikan UU tersebut sat ini. "UU itu tidak mewajibkan,"ujarnya. Artinya, UU yang baru disahkan bisa ditabrak, sesuai kebutuhan saat ini.Selain Effendi,Yuddy Chrisnandi, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, juga mendukung pencalonan Jenderal Ryamizard."Saya tidak melihat dia (Ryamizard) memiliki nama yang buruk di dunia internasional,"katanya.Yudhy menjamin dunia internasional, khususnya Amerika Serikat, tidak keberatan jika Jenderal Ryamizard Ryacudu menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto. Yuddy mengaku sempat berdialog dengan (calon) Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Lynn B. Pascoe, saat mengunjungi ketua DPR, Agung Laksono. Yuddy sempat menanyakan soal keberatan AS pada Ryamizard. Menurut Yuddy, Dubes menjawab bahwa negaranya sama sekali tidak keberatan. "We don’t care and we don’t mind,"katanya mengutip perkataan Dubes.Menurut Yuddy, Amerika Serikat melalui Dubes menyatakan tidak akan mencampurinya, sama halnya ketika Indonesia mengadakan pemilihan presiden. Namun, Dubes Pascoe mengakui adanya pengkajian internal (di AS) terhadap Jenderal Ryamizard. "Itu adalah hal biasa. Sama seperti Indonesia melakukan pengkajian-pengkajian dalam pemerintahan Indonesia sendiri,"ujarnya.Komisi I, menurut Yudhy, tidak khawatir jika Ryamizard menjadi Panglima, walau AS atau kebanyakan masyarakat tak setuju. "Justru Dia harus kita bela karena bicara soal nasionalisme,"katanya.Suliyanti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.