Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemekaran Kota Tasikmalaya Terbentuk, Aset Dibagi  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Masjid Agung Tasikmalaya. TEMPO/Candra Nugraha
Masjid Agung Tasikmalaya. TEMPO/Candra Nugraha
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Setelah dua belas tahun terkatung-katung, persoalan aset hasil pemekaran Tasikmalaya akhirnya beres. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya sepakat membagi aset sengketa.

“Sudah ada kesepakatan, sebagian aset akan dihibahkan kembali oleh Kota Tasikmalaya ke Kabupaten Tasikmalaya,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Rabu, 16 September 2013.

Kesepakatan dua daerah itu dirumuskan dalam naskah Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jawa Barat, Bupati Tasikmalaya, dan Wali Kota Tasikmalaya yang diteken oleh ketiganya hari ini, Rabu, 16 Oktober 2013 di Gedung Sate Bandung. Penuntasan masalah aset itu tinggal menunggu pengesahan soal penyerahan aset itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya.

Heryawan menilai kasus sengketa aset hasil pemekaran daerah ini unik karena daerah induk pemekaran yakni Kabupaten Tasikmalaya yang harus “pindah” setelah ibu kotanya menjadi daerah otonom baru, Kota Tasikmalaya. "Dengan demikian, maka otomatis semua aset yang dimiliki Kabupaten Tasikmalaya ada di Kota Tasikmalaya sekarang jadi daerah otonomi yaitu Kota Tasikmalaya,” kata dia.

Pemekaran Tasikmalaya terjadi pada 2001. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menolak menyerahkan 85 asetnya pada pemerintah Kota Tasikmalaya. Hubungan dua daerah itu sempat memanas gara-gara persoalan aset. Soal aset ini terus jadi temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan masing-masing daerah.

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah Jawa Barat turun tangan menengahi persoalan aset itu sejak 2008. Pembicaraan soal aset yang difasilitasi pemerintah Jawa Barat sempat mentok pada 2011.

Terakhir, BPK mengirim teguran kepada pemerintah Jawa Barat agar secepatnya memfasilitasi soal sengketa aset dua daerah itu. Baru tahun ini ada kata sepakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10/2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus menyerahkan seluruh asetnya yang ada di Kota Tasikmalaya. “Kesepakatan yang diteken hari ini, menjadi solusi terbaik bagi dua daerah itu," kata dia.

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, ada sejumlah alasan pihaknya menerima kesepakatan itu, di antaranya sebagian aset itu masih dibutuhkan untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah. Saat ini pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih membutuhkan tambahan pemasukan daerah untuk merampungkan pembangunan infrastruktur ibu kota baru daerah itu di Singaparna.

Menurut Uu, sejumlah aset tetap dipertahankan kepemilikannya oleh Kabupaten Tasikmalaya. Pendopo Tasikmalaya yang berada di Kota Tasikmalaya misalnya, sengaja diminta dengan alasan bangunan itu menjadi ciri Kabupaten Tasikmalaya. Aset di Stadion Olahraga Dadaha sepakat dibagi dua dengan Kota Tasikmalaya. Kemudian kantor Sekretariat Daerah lama, serta bekas Terminal Cilembang juga masih dipertahankan Kabupaten Tasikmalaya.

Uu mengatakan, dari semua aset itu, porsi terbesar diserahkan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya. Semua pasar di Tasikmalaya yakni Pasar Cikurubuk, Pasar Pancasila, serta Pasar Padayungan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya pun turut diserahkan. “Yang diserahkan ke pemerintah kota lebih besar,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berbagi Harta Gono-gini, Dua Tangerang Butuh Kebijakan Banten

15 Maret 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Berbagi Harta Gono-gini, Dua Tangerang Butuh Kebijakan Banten

Aset mangkrak, lantaran statusnya belum diserahkan oleh kabupaten.


PKB Kalimantan Timur Lawan Keputusan Gubernur Awang Faroek  

27 Oktober 2015

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Arnold Simanjuntak
PKB Kalimantan Timur Lawan Keputusan Gubernur Awang Faroek  

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur berseteru dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.


Tiga Kantor Camat di Maluku Tengah Dibakar Massa  

12 Desember 2014

Ilustrasi pembakaran rumah. woldcnews.com
Tiga Kantor Camat di Maluku Tengah Dibakar Massa  

Dua SSK aparat kepolisian dibantu sekitar 50 anggota TNI masih

melakukan pengamanan di lokasi kejadian.


Bentrok di Luwu Utara, 18 Orang Ditahan

13 Oktober 2014

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Bentrok di Luwu Utara, 18 Orang Ditahan

Pemerintah dan petugas telah turun tangan menenangkan masyarakat.


PDIP: Luwu Tengah Penuhi Syarat Pemekaran  

14 November 2013

Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo saat membahas mengenai Undang-undang Pemilu di warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/4). Tempo/Aditia Noviansyah
PDIP: Luwu Tengah Penuhi Syarat Pemekaran  

'Saat usulan masih 28 daerah, Luwu Tengah masuk, tapi saya tidak tahu mengapa tiba-tiba di tak termasuk yang 65 itu,' kata Arif Wibowo.


Luwu Rusuh karena Pemekaran, DPR Salahkan Daerah

13 November 2013

REUTERS/Herwig Prammer
Luwu Rusuh karena Pemekaran, DPR Salahkan Daerah

Agun Gunanjar Sudarsa menuding ada banyak calon anggota Dewan

yang bermain dengan dana daerah otonom baru.


Komnas HAM Temui Masyarakat Musi Rawas

3 Mei 2013

Seorang prajurit TNI melintasdekat warga yang masih menutup jalan lintas Sumatera di Kecamatan Rupit Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas,  (30/4).  ANTARA/ Feny Selly
Komnas HAM Temui Masyarakat Musi Rawas

Tim investigasi akan bertemu bupati, DPRD, dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.


Pemekaran Musi Rawas, DPR Dituding Mengulur Waktu

2 Mei 2013

Warga memblokir jalan lintas Sumatera di Kecamatan Rupit, Musi Rawas, Sumatera Selatan,  (30/4). ANTARA/Nur Muhamad
Pemekaran Musi Rawas, DPR Dituding Mengulur Waktu

Dicurigai ada politik transaksional.


SBY: Konflik Lampung Selatan Tanggung Jawab Semua

30 Oktober 2012

Seorang petugas kepolisian berjaga di depan rumah yang dibakar massa di Desa Balinuraga Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, (30/10). Sebanyak 192 rumah dirusak dan dibakar massa saat bentrokan dengan warga Kalianda dan 14 orang tewas. ANTARA/Kristian Ali
SBY: Konflik Lampung Selatan Tanggung Jawab Semua

Gubernur, bupati, dan tokoh masyarakat diminta ikut mencegah bentrokan.


Rebutan Wilayah, Gunung Kelut Sah Milik Kediri  

2 Maret 2012

Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur. ANTARA/Arief Priyono
Rebutan Wilayah, Gunung Kelut Sah Milik Kediri  

Pemerintah Jawa Timur juga menetapkan batas wilayah beberapa daerah lainya seperti Mojokerto dan Jombang.