TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan usulan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah belum diproses di DPR. Agun mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi oleh kabupaten ini sebagai syarat menjadi daerah otonom baru.
"Kami tak mau memutuskan sesuatu yang belum beres," kata Agun saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 13 November 2013. Namun, Agun enggan menjelaskan persyaratan apa saja yang belum dipenuhi oleh Kabupaten Luwuk sebagai salah satu daerah pemekaran baru. "Tanya ke daerah," kata dia.
Dia menegaskan, usulan Kabupaten Luwuk tidak pernah ditarik dari Badan Legislasi. Dia justru menuding ada banyak calon (anggota Dewan) yang bermain dengan dana daerah otonom baru. Menurut politikus Partai Golkar ini, jika ada daerah yang belum diloloskan, berarti ada persoalan administratif yang belum terselesaikan. "Jika merasa lengkap, datang, lalu akan kami proses," kata dia.
Agun mengatakan, banyaknya usulan pemekaran daerah mengindikasikan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan pelayanan publik. Indikasinya adalah tidak banyak uang beredar secara massif di daerah. "Daerah hanya menjadi obyek, dikasih proyek, tetapi uang ada di Jakarta," kata dia.
Dia mengkritik politik anggaran pemerintah yang dinilai tak berpihak pada daerah. Menurut Agun, pemekaran daerah akan berhenti dengan sendirinya jika pemerintah mampu mendistribusikan uang secara merata ke kabupaten/kota. Dia khawatir usulan daerah pemekaran baru akan semakin banyak. Bahkan, di masa sidang yang akan datang, Dewan akan meloloskan 60 daerah baru. "Kalau tidak meloloskan, siap-siap ada demo di Istana," kata dia.
Sebelumnya, demo terjadi di Jalan Trans Sulawesi menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah menjadi daerah otonomi baru. Dewan hanya meloloskan 65 usulan daerah otonomi baru, termasuk Bone Selatan di Provinsi Sulawesi Selatan. Akibat demo ini, seorang warga tewas tertembak.
WAYAN AGUS PURNOMO