Ma’mun: Tidak Pelit Ilmu
Kepala Kanwil Kemenkuhmam Kalimantan Selatan ini dilahirkan di Teluk Betung pada 12 Desember 1957. Lulusan terbaik Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1980 ini memiliki pengalaman panjang sebagai Kepala Lapas/Rutan. Termasuk, menjadi Kalapas Klas I Bandar Lampung yang pada waktu itu menjadi juara I Lapas Klas I Terbaik.
Sosok yang kebapakan dan bersahaja ini sangat dekat dengan bawahan. Tak sungkan untuk berbagi ilmu dan pengalaman terbukti sangat membantu bawahan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi di lapangan. ”Bapak orangnya ramah dan tidak pernah marah,” kata salah satu pegawai di Kanwil Kalsel. ”Beliau juga sangat mendukung anak buah untuk maju, tidak membeda-bedakan antara alumni AKIP dan non-AKIP,” lanjut pegawai tersebut.
Untuk pembenahan pemasyarakatan ke depan, alumnus S2 hukum dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta ini mengusung program perubahan struktur organisasi dan optimalisasi fungsi UPT. Selain itu juga peningkatan SDM petugas melalui pemantapan pre-service training/in-service training, diklat teknis, pola karier, juga evaluasi remunerasi. Karenanya perlu mengubah postur anggaran UPT Pemasyarakatan agar sejalan dengan postur anggaran Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta indikator kinerjanya mengacu kepada indikator kinerja utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada Juni 2013, Ma’mun memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Sragen Jawa Tengah senilai Rp 125 juta. Sedangkan harta bergerak dari yang bersangkutan berupa mobil dan sepeda motor senilai Rp 125 juta.
Selanjutnya >> I Wayan Sukerta: Jagoan Lapangan