Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

image-gnews
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, menanggapi pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, yang memperkirakan empat opsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu opsi yang disinggung Denny adalah tetap melantik Prabowo ebagai Presiden, tapi mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka selaku cawapresnya. Menurut Fahri, pakar hukum tata negara itu memang sering menyampaikan analisis yang bersifat prediksi. Dia pun menghormati analisis yang sudah disampaikan. 

“Kami hargai sebagai satu proses akedemik. Tapi izinkan juga kami punya pendapat terbalik,” ujar Fahri ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 April 2024. 

Menurut Fahri, hanya ada tiga tipologi putusan MK, yaitu tidak diterima, tidak dikabulkan, dan ditolak. Dia pun menganggap prediksi Denny itu sangat keliru. “MK dapat menambah amar lain, tapi tetap dalam kerangka itu sebenarnya. Jadi yang disampaikan Prof Denny itu begitu ekstrem ya, dan itu adalah satu prediksi, mencoba untuk menalar apa yang terjadi tapi kami kira tidak seperti itu,” tuturnya.

Tim Hukum Prabowo itu optimistis para hakim MK akan tetap memutuskan dengan berpedoman pada aturan hukum yang ada dan sesuai dengan 3 tipologi yang dia sebutkan tadi. 

“Dan tentunya mahkamah juga akan konsisten  bahwa kewenangan dia itu sebatas itu. Tidak akan keluar jauh di luar dari pada hukum acara ataupun konsep kekuasaan peradilan, kekuasaan kehakiman, terutama kewenangan mahkamah untuk menyelesaikan perselisihan hasil,” kata dia. 

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mensimulasikan tiga kemungkinan putusan berdasarkan Pasal 77 Undang-Undang MK juncto Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023.

Dia memperkirakan bahwa MK kemungkinan akan mengambil salah satu dari empat opsi. Opsi pertama, yakni MK akan menolak seluruh permohonan dan hanya memberikan catatan perbaikan pilpres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam opsi satu ini, MK akan menguatkan Keputusan KPU yang memenangkan Paslon 02 Prabowo-Gibran, dan hanya memberikan catatan perbaikan penyelenggaraan Pilpres, utamanya kepada KPU dan Bawaslu,” ujar Denny dalam keterangan resminya pada Senin, 15 April 2024.

Opsi kedua, MK akan mengabulkan seluruh permohonan, termasuk diskualifikasi paslon Prabowo-Gibran, dan melakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) antara paslon nomor urut 1 dan 3. Namun, menurut Denny, opsi ini sulit terjadi.

Adapun opsi ketiga, Denny memprediksi MK akan mengabulkan sebagian permohonan dengan mendiskualifikasi cawapres Gibran Rakabuming Raka, dan memungkinkan PSU dengan Prabowo Subianto bersama cawapres pengganti Gibran. 

Selain ketiga opsi tersebut, mantan Wamenkumham itu menuturkan, MK mungkin juga akan mengabulkan sebagian permohonan dengan membatalkan kemenangan Cawapres Gibran dan melantik hanya "Cawapres Prabowo", lalu memerintahkan pelaksanaan Pasal 8 ayat (2) UUD 1945. 

ADINDA JASMINE

Pilihan editor: Respons MK Soal Tudingan Jokowi Telpon Hakim Tanya Putusan Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Makan Malam dengan Prabowo Bahas Keberlanjutan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Makan Malam dengan Prabowo Bahas Keberlanjutan

Pertemuan Jokowi dan Prabowo malam ini digelar secara tertutup.


Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024, untuk kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur. Sekretariat Presiden
Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur

Jokowi mengatakan langsung pulang ke Solo, Jawa Tengah, usai pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, 20 Oktober 2024.


Alasan Gus Yahya Bilang Separuh Kabinet Prabowo akan Diisi Kader NU

2 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan pers mengenai lima Nahdliyin bertemu Presiden Israel di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Gus Yahya Bilang Separuh Kabinet Prabowo akan Diisi Kader NU

Gus Yahya mengatakan kader NU siap mengemban posisi apa pun yang diberikan oleh Prabowo.


Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab

2 jam lalu

Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab

Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pernyataan Jokowi Keppres Pemindahan Ibu Kota mesti diteken Prabowo sebagai upaya melempar tanggung jawab sekaligus melindungi citranya di masa depan.


Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

3 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyalami sejumlah Hakim saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

Prabowo mengaku kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera dan dia mengklaim sudah memiliki rencana untuk memperbaikinya


Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

3 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.


Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Mestinya Diteken Prabowo, Pengamat: Melempar Bola Panas

4 jam lalu

Pekerja berjalan di jembatan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Mestinya Diteken Prabowo, Pengamat: Melempar Bola Panas

Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut Presiden Jokowi melempar bola panas ke presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto ihwal keberlanjutan pembangunan IKN.


Dimana Tempat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Ini Lokasinya

4 jam lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Kesiapan sarana dan prasarana di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).  TEMPO/Subekti.
Dimana Tempat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Ini Lokasinya

Di mana tempat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Menurut Ahmad Muzani, pelantikan akan dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

4 jam lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.


Fufufafa: Mengusut Akun hingga Polemik Roy Suryo dengan Pasukan Bawah Tanah

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Fufufafa: Mengusut Akun hingga Polemik Roy Suryo dengan Pasukan Bawah Tanah

Fufufafa yang menyerang Ketua Umum Gerindra dan calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, masih menjadi sorotan