Adrianus Meliala: Dari Kompolnas ke Pemasyarakatan
Adrianus Meliala bersiap meninggalkan jabatan sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional dan mengadu peruntungan menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pria kelahiran Sungai Liat, Pulau Bangka, 28 September 1966, ini sebenarnya bukan sosok asing bagi kalangan pemasyarakatan. Selain menjadi pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Adrianus juga pernah ditunjuk Menteri Hukum dan HAM menjadi Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan pada tahun 2009.
Meraih gelar Sarjana Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Master Psikologi Sosial dari UI, Master Psikologi Kriminal dari The Manchester Metropolitan University dengan beasiswa British Chevening, serta Doktor Kriminologi dari University of Queensland dengan beasiswa Australian Awards Scholarship, Adrianus melengkapi prestasi gemilang di bidang akademik dengan status guru besar di usia 34 tahun.
Sederet penghargaan memang berulang kali mampir ke suami Rosari Ginting ini. Di antaranya, dosen terbaik PTIK 2001-2006, dosen terproduktif Departemen Kriminologi Fisip UI 2004, Australian Alumni Award Winner 2010, Winner of MFAT New Zealand Awards 2006, dan Winner of European Union Visitor Awards 2006.
“Pak Adrianus merupakan orang yang tegas, tetapi pembawaannya santai dan tidak terlalu birokratis,” ujar salah seorang staf di Akademi Ilmu Pemasyarakatan. “Pak Adrianus adalah sosok yang jujur, tegas dan berani dalam mengambil keputusan, disiplin waktu, tidak suka menunda pekerjaan, dan melek teknologi,” kata salah satu rekan kerjanya di FISIP UI.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2013, Adrianus tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 2.702.265.000 dan US$ 5.500 dengan rincian harta tidak bergerak Rp. 1.812.265.000, harta bergerak Rp. 295.000.000, surat berharga Rp. 607.000.000, uang tunai, deposito, giro, tabungan dan setara kas Rp. 90.000.000 dan US$ 500, serta piutang Rp. 805.000.000 dan US$ 5.000. Adrianus juga tercatat memiliki utang Rp. 897.000.000.
SETRI YASRA