Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua FKB: Proses Politik untuk Akbar Harus Tetap Berjalan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR, Ali Masykur Moesa, menyatakan proses politik terhadap Ketua DPR Akbar Tanjung harus menggelinding terus kendati Ketua Umum DPP Partai Golkar itu telah dijerat tersangka oleh Kejaksaan Agung berkaitan kasus korupsi dana Bulog sebesar Rp 54,6 miliar. Proses politik dimaksud yang pembentukan Pansus Bulog II. “Pembentukan Pansus Buloggate II tidak terpengaruh status tersangka pada Akbar Tanjung. Proses hukum dan politik harus tetap berjalan sesuai domain masing-masing,” ujar Ali Masykur Musa di Solo, Senin (7/1). Ia yakin Pansus Buloggate II terbentuk. Sejauh ini delapan fraksi di DPR tidak berubah sikap. “Saat ini kesempatan terbaik buat fraksi-fraksi untuk menunjukan pada publik, sejauh mana mereka konsisten memberantas KKN," ujar Ali. Sementara itu, Prof Dr. Ichalasul Amal, pakar politik dari Universitas Gajah Mada, menyatakan meski Akbar telah dijerat tersangka namun tidak aturan yang jelas-jelas menggariskan mantan Ketua Umum PB HMI itu harus melepaskan jabatan sebagai Ketua DPR. Di sisi lain, ada kemungkinan kasus Akbar akan menguap di tengah jalan lantaran karena pembuktian hukumnya tidak gampang. "Selama ini tidak ada aturannya. Jangankan Ketua DPR, Ketua Bank Indonesia saja juga tidak ada aturannya harus mundur," kata Ichlasul yang juga Rektor UGM tersebut. Ia mengingatkan, seorang tersangka belum pasti bersalah. Kalau Akbar melepas Ketua DPR, kemudian kesalahannya tak terbukti, sulit bagi Akbar untuk meraih kursinya lagi. Ia melihat status Akbar sebagai tersangka korupsi merupakan pertaruhan besar Partai Golkar, apalagi kelak dia benar-benar terbukti bersalah. “Saya kira Golkar akan tetap eksis. Orang-orang di Golkar akan memilih mengorbankan Akbar bila dihadapkan pada kemungkinan Golkar bubar,” ujar Ichlasul. (Asrul/Heru C. Nugroho - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

8 menit lalu

Run for Equality 2024 di Jakarta pada 28 April 2024/Plan Indonesia
Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

11 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

14 menit lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Sebastian Castaneda
Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung


Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

18 menit lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

32 menit lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

32 menit lalu

Francesco Bagnaia. (Dok Ducati)
Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

33 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

34 menit lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

34 menit lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

39 menit lalu

Gempa dengan magnitudo 6.5 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (27/4), mengakibatkan rumah-rumah warga dan fasilitas publik seperti rumah sakit mengalami kerusakan.
Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

BMKG meminta masyarakat Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung dan Garut dan mewaspadai potensi bencana susul usai gempa bumi magnitudo 6.2.