TEMPO.CO, Jakarta - Walikota Bandung Dada Rosada berharap Komisi Pemberantasan Korupsi memperbolehkannya pergi ke Bandung, Jawa Barat, untuk menghadiri acara serah terima jabatan walikota. Menurut Dada, permohonannya sudah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat ke KPK. "Mudah-mudahan diizinkan," kata Dada di gedung KPK, Kamis, 22 Agustus 2013.
Acara serah terima jabatan berlangsung pada 16 September 2013. Dada sebagai walikota, akan menyerahkan jabatannya kepada Ridwan Kamil, Walikota Bandung terpilih. "Saya ingin bertemu masyarakat di sana," kata politikus Partai Demokrat itu.
Dada saat ini ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dia terbelit kasus dugaan suap hakim yang menangani perkara Dana Bantuan Sosial Kota Bandung. Pada awalnya, KPK menangkap basah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep pada 22 Maret 2013, pukul 14.15, di ruang Setyabudi, di PN Bandung.
Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir. Duit itu diduga merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus dana bantuan tersebut. Dalam perkara itu, Setyabudi merupakan ketua majelis hakim.
Kasus ini sudah menjerat 6 tersangka. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, kurir Asep, dan pentolan organisasi masyarakat di Bandung Toto Hutagalung, bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, serta Dada.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:
Sisca Yofie |Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita Terkait:
Setyabudi Sebut Hakim Lain Terima Uang
Masuk KPK, Dada Rosada: Assalamualaikum
Tiga Gerbang Rumah Dada Rosada Tertutup Rapat