Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Dada Rosada Ajukan Lima Bukti Baru
Dada Rosada Ajukan Lima Bukti Baru
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin usai menjalani hukuman karena tersangkut kasus korupsi pengurusan perkara pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas. Wali Kota Bandung periode 2003-2013 itu telah mendekam di Lapas Sukamiskin selama sembilan tahun lebih. "Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai tanggal 8 September," kata Elly di Lapas Sukamiskin.

Menurut Elly, Dada Risada masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas.

Elly mengatakan Dada Rosada mendapatkan remisi hukuman sebanyak hampir satu tahun selama menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Remisi itu meliputi remisi Hari Kemerdekaan yang terbaru, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi lebaran, dan remisi donor darah.

Sementara itu, Dada Rosada mengaku dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari. Setelah itu dia bakal kembali menyapa masyarakat usai nanti resmi dinyatakan bebas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pun mengaku belum memutuskan rencana melanjutkan karier politik ke depannya setelah bebas dari bui. Namun, jika diminta, Dada mengaku siap terjun kembali ke dunia politik. "Kalau diminta saya siap, tapi kalau diminta. Kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis," kata Dada.

Pada 28 April 2014, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Dada Rosada dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp600 juta, subsider tiga bulan penjara.

Hakim menyatakan Dada Rosada terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.


KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

KPK akan mengumumkan secara resmi saat dilakukan penahanan terhadap tersangka.


KPK Eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin dalam Perkara Korupsi Heli AW-101

16 hari lalu

KPK eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway dalam perkara korupsi Heli AW-101 ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Doc. KPK)
KPK Eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin dalam Perkara Korupsi Heli AW-101

KPK mengeksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dalam perkara korupsi Heli AW-101.


Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

27 hari lalu

M Tabrani alias Mohammad Tabrani Soerjowitjitro merupakan sosok yang berjasa dalam penggunaan ahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga saat ini. Pria asal Jawa Timur itu merupakan seorang wartawan dan pernah aktif di sejumlah koran pada masa tersebut seperti Hindia Baroe, Suluh Indonesia, dan Indonesia Merdeka. Saat Kongres Pemuda Kedua, Tabrani mengusung penambahan bahasa Indonesia sebagai salah satu poin dalam ikrar Sumpah Pemuda. Dok. Perpusnas RI
Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

Pada Hari Pahlawan 2023, Presiden Jokowi menobatkan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional karena berjasa dalam pengembangan Bahasa Indonesia.


Menantu Eks Sekjen MA Rezky Herbiyono Ajukan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

56 hari lalu

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu mengagendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menantu Eks Sekjen MA Rezky Herbiyono Ajukan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana korupsi yang juga menantu eks Sekjen MA Nurhadi, Rezky Herbiyono mengajukan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.


Kasus Bandung Smart City, Dua Petinggi PT SMA Divonis 2 Tahun Penjara

12 September 2023

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (kiri) dan Manajer Vertical Solution PT SMA Andreas Guntoro (kanan) mendengarkan pembacaan tuntutan pada mereka di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 23 Agustus 2023. ANTARA/Ricky Prayoga
Kasus Bandung Smart City, Dua Petinggi PT SMA Divonis 2 Tahun Penjara

Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro dijatuhi hukuman 2 penjara dalam kasus Bandung Smart City


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA Nurhadi (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman atas dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap sebesar Rp46 miliar terhadap dirinya terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Nurhadi saat ini sedang menjalani hukuman subsider.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


5 Tempat Pengasingan Bung Karno yang Kini Jadi Tempat Wisata

17 Agustus 2023

Wisatawan mengunjungi situs bekas rumah pengasingan Bung Karno di Jalan Perwira, Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, 19 Oktober 2015. Rumah ini menyimpan barang-barang peninggalan Soekarno saat diasingkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1934-1938. TEMPO/Frannoto
5 Tempat Pengasingan Bung Karno yang Kini Jadi Tempat Wisata

Di tempat pengasingan itu, tidak mematikan semangat Bung Karno mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.