Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dada Rosada Siap Penuhi Panggilan KPK  

image-gnews
Walikota Bandung Dada Rosada. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Walikota Bandung Dada Rosada. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -- Wali Kota Bandung Dada Rosada menyanggupi untuk memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan Senin, 19 Agustus 2013. "Ya mengikuti, harus mengikuti, jangan diperlambat," kata dia selepas mengikuti upacara kenegaraan Hari Kemerdekaan RI Tingkat Jawa Barat di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu, 17 Agustus 2013.

Sebelumnya, Dada dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK sehari sebelumnya, Jumat, 16 Agustus 2013. Di hari itu, mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi ditahan setelah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dada dan Edi ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyuapan hakim Setyabudi Tejocahyono.

Soal mangkir dari pemanggilan KPK, Dada beralasan dirinya harus menghadiri undangan DPRD Kota Bandung yang menggelar sidang istimewa, sekaligus menggelar rapat persiapan pelantikan wali kota baru, dan acara lainnya. Hari itu, Dada juga melantik Sekda Yosi Irianto dan mutasi ratusan pejabat Eselon 3 dan 4 Kota Bandung.

Dada enggan berkomentar soal penahanan Edi Siswadi oleh KPK. "Serahkan saja pada proses hukum saja," katanya.

Dia juga enggan mengomentari tersangka lain untuk kasus penyuapan hakim yang menjeratnya, yang sudah memasuki tahap persidangan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis, 15 Agustus 2013 memulai menggelar persidangan terdakwa hakim Setyabudi Tejocahyono, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, dan anak buah Toto, Asep Triana.

Soal penyebutan namanya dalam sidang kasus suap hakim itu, Dada pun enggan berkomentar. "Itu serahkan pada yang melankannya," kata dia. "Nanti saja. Kan, nanti diprosesnya, tergantung proses hukum saja."

Pada Jumat, 16 Agustus 2013, KPK resmi menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi. Edi, bersama dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim tindak pidana korupsi. Sedianya di hari yang sama itu, Dada juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penahanan Edi Siswadi itu berlangsung sehari setelah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, dan anak buah Toto, Asep Triana, menjalani persidangan perdana untuk kasus dugaan penyuapan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Dada dan Edi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu setelah KPK menangkap tangan Asep menyerahkan suap pada hakim Setyabudi.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, nama Dada, Edi, disebut didakwa pasal penyuapan hakim bersama-sama Setyabudi, Herry, Toto, serta Asep. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Kamis, 15 Agustus 2013, menggelar sidang masing-masing untuk terdakwa Setyabudi, terdakwa Herry, serta terdakwa Toto-Asep.

Dalam dakwaan jaksa penuntut KPK, Dada bersama Edi dan Herry disebut menyuap hakim agar kasus dugaan penyelewangan dana Bantuan Sosial Kota Bandung Tahun Anggaran 2009-2010 dengan terdakwa 7 pegawai Kota Bandung, Rochman dan kawan-kawan, tidak mengaitkan nama ketiganya dan semua terdakwa, anak buahnya, dihukum ringan, termasuk saat kasus itu memasuki tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Penyuapan itu melibatkan Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, anak buahnya Asep Triana, serta hakim Setyabudi Tejokusumo yang kala itu menduduki posisi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung sekaligus ketua majelis hakim Tipikor yang mengadili kasus dugaan penyelewangan dana Bantuan Sosial Kota Bandung.

AHMAD FIKRI


Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie
| Rusuh Mesir

Berita Terkait:
KPK Cecar Ajudan Dada Soal Pertemuan di Pendopo
Dada Rosada Suruh Bawahan Kumpulkan Duit Suap
Rekonstruksi Suap Digelar di Rumah Dada Rosada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

56 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sebelumnya Ada Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

15 April 2023

Mantan Walikota Bandung Dada Rosada, tertawa bahagia di hari pernikahan anaknya yang digelar di Kawasan Cihideung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 September 2014. Dada Rosada mendapat izin untuk berada diluar Lapas Sukamiskin selama acara pernikahan. TEMPO/Prima Mulia
Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sebelumnya Ada Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

Selain Yana Mulyana, ada pula Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada yang pernah ditangkap KPK. Apa kasusnya?


Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

26 Agustus 2022

Dada Rosada Ajukan Lima Bukti Baru
Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.