TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis sosial Fahira Idris tadi malam, Rabu, 24 Juli 2013 mendapatkan pesan pendek dari Ketua Umum FPI, Muhammad Rizie Shihab atau yang akrab disapa Habib Rizieq. Isi pesan pendek tersebut berupa pernyataan resmi FPI terkait dengan kerusuhan di Kendal, Jawa Tengah, yang terjadi Senin, 22 Juli 2013 silam. Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok antar FPI dan warga tersebut berujung pada tewasnya Tri Munarti.
Rupanya, pesan pendek yang diterima oleh Fahira berisi pernyataan resmi FPI yang bertanggung-jawab atas meninggalnya Tri Munarti. “Saya tanya keadaan kasus Kendal karena setahu saya ada korban yang meninggal,” kata aktivis berusia 45 tahun itu kepada Tempo, Kamis, 24 Juli 2013. Sejurus kemudian, Fahira mendapatkan balasan dari Habib Rizieq. Adapun isi pesan pendek tersebut adalah sebagai berikut:
1. DPP FPI dengan rasa penyesalan yang mendalam memohon maaf kepada keluarga korban meninggal maupun luka. Dan mendoakan semoga korban meninggal diterima di sisi Allah SWT, sedang korban luka agar lekas sembuh.
2. DPP FPI siap memberikan santunan untuk keluarga korban meninggal maupun luka buat pengobatan dan persiapan menyambut Lebaran.
3. Oknum penabrak korban hingga meninggal dunia tetap akan diproses secara hukum hingga tuntas. Begitu juga oknum FPI lainnya yang melakukan tindak kriminal.
4. DPP FPI siap memberikan beasiswa untuk kedua putra korban hingga S1 dengan nilai per bulannya Rp 500 ribu per anak terhitung mulai bulan Juli 2013.
5. Terkait warga yang ditahan karena menganiaya FPI atau merusak kendaraan FPI, jika mereka warga umum maka FPI mencabut laporan dan meminta Polri utntuk melepaskan mereka, karena mereka hanya korban provokasi. Sedang jika yang ditahan adalah preman, maka tetap diproses hukum secara hukum karena mereka provokator dan penjahatnya.
6. DPP FPI tetap menugaskan tim investigasi Kendal menuntaskan tugasnya, agar permasalahan jadi jelas, sehingga DPP FPI bisa mengambil tindakan yang semestinya terhadap jajaran pengurus FPI yang bersalah.
7. DPP FPI menginstruksikan kepada segenap cabang FPI agar dalam merekrut anggota diperketat dan wajib mengikuti persyaratan sesuai AD / ART yaitu : Muslim, Beriman dan Bertaqwa, Berakhlaqul Karimah, Tahu Rukun Iman dan Rukun Islam, Bisa Shalat dan Baca Al-Qur'an, serta wajib izin orangtua.
8. Sesuai Prosedur Standar amar ma'ruf nahi mungkar FPI, maka dilarang keras sweeping, perusakan, penganiayaan, apalagi pembunuhan. Aktivis FPI hanya boleh monitoring, itu pun harus berkoordinasi dengan aparat yang berwenang.
9. DPP FPI membolehkan dalam hal pelaku ma'siat / pelanggar hukum ketangkap tangan, untuk ditangkap Aktivis FPI tanpa dianiaya untuk langsung diserahkan kepada berwajib sebagaimana diatur dalam KUHAP.
10. DPP FPI kembali mengingatkan bahwa FPI akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap cabang mau pun anggota jika melakukan pelanggaran terhadap hukum agama dan hukum negara.
Setelah menerima pesan singkat tersebut, Fahira melalui akun Twitternya @fahiraidris mem-posting screen capture layar ponsel berisikan pesan pendek dari Habibe Rizieq. Atas posting-an di Twitter tersebut, Fahira mendapatkan banyak tanggapan dari follower-nya. Fahira, yang memang aktif di dunia maya itu, sempat mendapatkan gelar sebagai The Most Inspiring Tweeter pada 28 Agustus 2010 silam. Sebanyak 71 persen responden memilihnya sebagai sumber inspirasi penting di situs microblogging tersebut.
Meskipun demikian, Fahira menolak dianggap sebagai juru bicara FPI. “Tapi saya bukan juru bicara dan bukan pula pembela FPI,” kata Fahira tegas
NURUL MAHMUDAH