TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah selesai menggelar ekspose perkara Wali Kota Bandung Dada Rosada. Kasus yang menimpa Dada Rosada sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Cuma surat perintah penyidikan (sprindik)-nya belum keluar," kata Ketua KPK Abraham Samad di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 27 Juni 2013.
Menurut Abraham, sprindik akan menjelaskan status Dada. Saat ini sprindik untuk Dada belum keluar karena persoalan administrasi. "Mungkin minggu depan, paling tidak hari Senin," kata dia.
Hari ini KPK kembali memanggil Dada sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi bantuan sosial yang melibatkan hakim Setyabudi Tejocahyono. Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah Dada. Dia sering dikaitkan dengan kasus suap hakim Setrabudi karena dikenal dekat dengan salah satu tersangka suap Toto Hutagalung.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita Lain:
Fahri Hamzah: Penggeledahan KPK ke BI Terlambat
Jokowi: Kenaikan Tarif Transjakarta Batal
Ada Keranda Mayat di Sidang Kopassus
Ini Dia Bintang Iklan Dadakan
SBY: Berita Asap Media Singapura Berlebihan