TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku siap menghadapi sidang perdana pada Selasa besok. Salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengatakan sudah tuntas membaca berkas dakwaan kliennya setebal 1,2 meter tersebut. "Sudah dibaca semua," ujar Tommy saat dihubungi Tempo, Senin, 22 April 2013.
Namun, Tommy mengaku tak membaca berkas Djoko sekaligus dalam sehari sampai seminggu. Menurut dia, tim pengacara Djoko membaca berkas dengan cara dicicil per lembar sejak bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu diperiksa pada awal kasus simulator kemudi. "Begitu pemeriksaan, langsung kami baca satu-satu. Makanya kami sudah tahu isinya sebelum dikirim berkas," kata dia.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengaku siap menghadapi sidang perdana Djoko besok pagi pukul 10.00 wib. "Sudah kami siapkan, seperti kami menyiapkan sidang di kasus-kasus lain," kata juru bicara KPK Johan Budi.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator pada 27 Juli lalu. KPK menduga Djoko telah menyalahgunakan wewenangnya sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 180 miliar itu. Namun dalam perkembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK sudah menyita puluhan aset Djoko bernilai Rp 70 miliar.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan
Baca juga:
EDISI KHUSUS Preman Jogja
Ayah Pelaku Bom Boston: Katakan Semua ke Polisi
Kronologi Penyerangan di DPP PDIP
PDIP Minta Tentara Penyerang Ditindak Tegas