TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami berkas tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Penyidik KPK menggeledah tiga tempat, yakni ruang kerja Gubernur Riau Rusli Zainal, ruang kerja Sekretaris Daerah Wan Syamsir Yus, dan rumah dinas Rusli Zainal. Senin, 25 Februari 2013.
Sekitar 10 orang penyidik KPK mendatangi Kantor Gubernur Riau sejak pukul 09.30 WIB. Penyidik dibagi menjadi dua tim untuk menggeledah ruang kerja RZ dan ruang kerja Wan Syamsir Yus. Selepas itu, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah dinas gubernur.
Berdasarkan pantauan Tempo, penggeledahan di ruang kerja RZ di lantai tujuh masih berlanjut. Penggeledahan dijaga ketat aparat kepolisian. Sesekali penyidik KPK keluar ruangan, namun tidak seorang pun dari penyidik mau berkomentar.
Saat dicegat hendak turun lift, salah seorang penyidik KPK mengatakan, penggeledahan untuk mencari dokumen terkait dengan dua kasus yang menjerat Rusli Zainal, yakni Kasus PON dan Kehutanan.
"Iya, untuk kasus PON dan Kehutanan," ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. membenarkan adanya penggeladahan di ruang kerja gubernur Riau. Namun, Johan hanya mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus PON. "Benar ada penggeledahan di pendopo rumah dinas Gubernur Riau dilakukan penyidik KPK terkait RZ dalam kasus Perda PON. Soal kasus kehutanan bulum ada," ujar Johan Budi melalui pesan singkat.
RIYAN NOFITRA
Terpopuler:
Hasil Real Count KPU, Rieke-Teten Unggul 47 Persen
Pengamat: Anas Punya Kartu As Korupsi Kader PD
Begini Kalau Jokowi Dikerjai Istrinya
Din Syamsuddin: Anas Tak Mau Jadi Korban Sendiri
Selain Anas, KPK Mulai Bidik Nama Lain