Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengajak seluruh peserta JKN, khususnya bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk tepat waktu membayar iuran kepesertaan JKN.

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Rizzky Anugerah mengatakan, penyelenggaraan Program JKN berasal dari iuran peserta yang dibayarkan dan digunakan kembali untuk membayar manfaat kepada peserta. Iuran peserta memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan Program JKN.

Dengan rutin membayar iuran juga membantu peserta lain yang rutin memanfaatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjtan (FKRTL).

Ia mencontohkan, untuk satu kali cuci darah akan membutuhkan biaya sekitar Rp820 ribu untuk rumah sakit tipe C dan Rp1,2 juta lebih untuk rumah sakit tipe A. Jika dihitung berdasarkan jumlah iuran kepesertaan JKN, maka dibutuhkan sekitar 20 hingga 30 peserta JKN untuk membiayai satu peserta cuci darah.

“Bukan hanya itu, penjaminan terhadap penyakit lainnya juga dijamin oleh Program JKN. Tentu iuran yang dibayarkan oleh seluruh peserta dengan tepat waktu bisa membantu BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlangsungan Program JKN,” ujar Rizzky Anugerah, Rabu, 8 Mei 2024.

Rizzky Anugerah menjelaskan, apabila peserta tidak melakukan pembayaran iuran tepat waktu, maka akan berdampak kepada status keaktifan peserta. Status kepesertaan peserta akan nonaktif sehingga tidak bisa menggunakan kartu peserta untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika status kepesertaan nonaktif, peserta harus membayar tunggakan iuran terlebih dahulu untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya. Jika sudah dibayarkan, peserta baru bisa mengakses layanan kesehatan,” kata dia.

Namun, apabila peserta diharuskan untuk menjalani rawat inap, maka akan muncul denda pelayanan rawat inap yang harus dibayarkan. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Untuk memudahkan peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah memberikan berbagai kemudahan. Hingga saat ini, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran, mulai dari mitra perbankan, e-commerce, retail merchant hingga dompet digital. Saat ini BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem pembayaran iuran kepesertaan melalui autodebit.

“Kemudahan melalui autodebit ini bisa memudahkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan. Bukan hanya itu, layanan autodebit ini juga bisa menjadi solusi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar terhindar dari risiko lupa bayar tiap bulannya. Dengan layanan autodebit, nantinya iuran peserta secara otomatis langsung terdebit dari rekening peserta yang didaftarkan,” kata Rizzky.

Rizzky berharap dengan berbagai kemudahan yang dihadirkan, peserta JKN bisa melakukan pembayaran iuran JKN dengan mudah dan tepat waktu, sehingga dapat terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran, dan tidak terkendala saat memerlukan pelayaan kesehatan.

“Dengan membayar iuran tepat waktu, tidak hanya memastikan keaktifan kepesertaan JKN, namun memberikan kontribusi besar dalam semangat gotong royong nasional untuk mendukung Program JKN dalam memberikan manfaat bagi ratusan juta masyarakat Indonesia,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia dan Vietnam Perkuat Kerjasama Teknologi Pertanian Lahan Rawa

8 jam lalu

Indonesia dan Vietnam Perkuat Kerjasama Teknologi Pertanian Lahan Rawa

Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerjasama di sektor pertanian antara Indonesia dan Vietnam, terutama dalam pengembangan teknologi lahan rawa.


Bamsoet Hadiri HUT ke-6 MBI dan Resmikan Basko Auto Galery

10 jam lalu

Bamsoet Hadiri HUT ke-6 MBI dan Resmikan Basko Auto Galery

Bambang Soesatyo meresmikan Basko Auto Galery, milik Ketua Dewan Penasihat Motor Besar Indonesia (MBI) Basrizal Koto.


Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

10 jam lalu

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

dr. Sidhi menambahkan bahwa selain untuk kesehatan jantung, olahraga lari dapat menjaga kesehatan mental.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam

10 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam

Hadir Akbar Tandjung bersama Istri Nina Akbar Tandjung, dan putrinya Sekar Akbar Tandjung.


Gabungan Mahasiswa Batak Nyatakan Dukungan Untuk Nikson Nababan

12 jam lalu

Gabungan Mahasiswa Batak Nyatakan Dukungan Untuk Nikson Nababan

Para mahasiswa menyebut, kepemimpinan Nikson Nababan sudah teruji, dan telah menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang kuat selama menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara 2 periode


Presiden Jokowi Undang Khusus Danny Pomanto Jamu Makan Malam Peserta World Water Forum 2024 di Bali

15 jam lalu

Presiden Jokowi Undang Khusus Danny Pomanto Jamu Makan Malam Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama yang lainnya menyambut peserta WWF ke-10 dari berbagai negara yang akan mengikuti gala dinner di Garuda Wisnu Kencana.


Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

17 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?


Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

17 jam lalu

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mensos menjelaskan, timnya dari Kemensos akan mencarikan sumber air bersih terdekat.


Andika Komitmen Lanjutkan Program Sukses Pemkab Serang

17 jam lalu

Andika Komitmen Lanjutkan Program Sukses Pemkab Serang

Terobosan yang dilakukan Pemkab Serang dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran dengan sistem ikatan dinas, akan terus dilakukan.