Surat Mabes Polri pada 30 November 2012 tentang penarikan 13 penyidik dari KPK. (Dok. Tempo)
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kapolri Komjen Nanan Sukarna, Jumat 7 Desember 2012, menegaskan bahwa semua polisi harus melapor dulu kepada Kapolri dan Badan Kepegawaian Nasional sebelum bisa mundur dan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itulah alasan di balik surat Mabes Polri tentang penarikan penyidik pada 30 November 2012 lalu.
Pada salinan surat yang diperoleh Tempo tercantum jelas bahwa Komisaris (Pol) Novel Baswedan termasuk satu di antara 13 penyidik yang diminta segera kembali ke Mabes Polri. Adapun alasan penarikan adalah sudah berakhirnya masa tugas yang bersangkutan dan kebutuhan personel di tubuh kepolisian. Surat itu dikirim pada 30 November 2012, tepat ketika KPK memutuskan menahan Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Akademi Kepolisian, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM. salahsatu penyidik yang ditarik polisi adalah Komisaris (Pol) Novel Baswedan, yang merupakan Ketua Satgas Penyidik kasus Djoko Susilo. Sejumlah lembaga pemantau korupsi menyebut penarikan ini adalah upaya tak langsung polisi menggembosi penyidikan kasus simulator SIM dan korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
15 jam lalu
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
18 jam lalu
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
20 jam lalu
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
23 jam lalu
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 hari lalu
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
1 hari lalu
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.