Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seusai Mundur, Andi Gelar Jamuan Perpisahan

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (tengah) menjawab pertanyaan wartawan mengenai pengunduran dirinya terkait status tersangka oleh KPK di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12). ANTARA/Yudhi Mahatma
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (tengah) menjawab pertanyaan wartawan mengenai pengunduran dirinya terkait status tersangka oleh KPK di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menyatakan mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng menggelar jamuan makan siang bersama pejabat kementerian yang dipimpinnya. Mereka yang diundang dalam jamuan, terutama bagi pejabat level eselon I dan II. Acara ini sekaligus sebagai pamitan Andi kepada anak buahnya.

Seorang pejabat eselon II Kementerian Pemuda dan Olahraga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, jamuan makan siang itu merupakan acara perpisahan setelah menyatakan mundur sebagai menteri pada Jumat ini.  "Pamitan dengan pejabat eselon I dan II. Acara terbatas,” kata pejabat itu saat ditemui dalam acara Peluncuran Situs Data Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2012.

Menurut pejabat itu, acara digelar di Lantai 10 Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dia belum mengetahui apakah wartawan boleh meliput atau tidak. Yang jelas, acara pertemuan sudah diagendakan.

Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka dan resmi dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencegahan selama enam bulan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek stadion di Bukit  Hambalang, Sentul, Bogor. Dalam kasus ini, Andi beberapa kali diperiksa.

Kasus Hambalang sendiri bermula dari “nyanyian” bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Menurut terpidana 4 tahun dan 10 bulan kasus korupsi proyek Wisma Atlet itu, Andi ditengarai terlibat dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Andi sendiri telah diperiksa dalam kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi langsung menyerahkan surat pengunduran diri pada Jumat pagi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Sehubungan dengan penetapan KPK tentang pencekalan, saya telah menghadap Bapak Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora,” ujar Andi dalam konferensi pers di kantor Kementerian.

SUNDARI | SATWIKA MOVEMENTI

Berita terkait
Jadi Tersangka Kasus Hambalang, Menteri Andi Hormati KPK  
Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri 
Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng
Tiap Ditanya Soal Hambalang, Andi Ucapkan Kalimat Ini
Kata Andi Soal Tudingan Pembiaran Proyek Hambalang
Nazaruddin Serahkan Dokumen Partai Demokrat ke KPK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Sebut Tim 8 Bubar, Ini Kilas Balik Dibentuknya Tim Think Tank Pemenangan Anies Baswedan Itu

4 September 2023

Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan (tengah) bersama tim delapan berjalan keluar usai pertemuan dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 25 Agustus 2023. Pertemuan tersebut sebagai konsolidasi sekaligus membahas strategi pemenangan di Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Demokrat Sebut Tim 8 Bubar, Ini Kilas Balik Dibentuknya Tim Think Tank Pemenangan Anies Baswedan Itu

Partai Demokrat memutuskan hengkang dari Koalisi Perubahan usai Anies Baswedan memilih Cak Imin sebagai cawapres, Tim 8 otomatis bubar?


Protes Keras Partai Demokrat Usai Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Respons SBY dan Lainnya

2 September 2023

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berbincnag dengan SBY saat menjenguk Ibu Ani Yudhoyono, di Singapura, 1 Maret 2019. Mereka antara lain Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Rocky Gerung. Istimewa
Protes Keras Partai Demokrat Usai Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Respons SBY dan Lainnya

Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Cawapres di Pemilu 2024. Demokrat protes keras.


Partai Demokrat Keluar Koalisi Perubahan, SBY Kutip Ayat Al Quran: Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan

1 September 2023

Anies Baswedan, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, bersama Tim 8 bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. [Dok. Partai Demokrat]
Partai Demokrat Keluar Koalisi Perubahan, SBY Kutip Ayat Al Quran: Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan

SBY meminta seluruh kader Partai Demokrat menghadapi masalah di Koalisi Perubahan dengan hati dan pikiran yang tenang.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Ilustrasi FIFA. (Tempo)
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?