TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi proyek pengadaan simulator ujian SIM senilai Rp 196 miliar telah menjerat dua jenderal. Sebelum kasus ini, sudah banyak para petinggi korps baju cokelat yang terjerat kasus hukum. Mayoritas bintang satu dan bintang tiga. Berikut ini adalah beberapa nama yang dihimpun Tempo:
Brigjen Pol Samuel Ismoko (2005)
Pada 27 September 2005, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim ini divonis 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus L/C fiktif BPD Bali kepada Bank BNI senilai Rp 1,3 triliun. Seorang penyidik yang bernama Kombes Pol Irman Santoso, yang juga anak buah Samuel Ismoko, divonis 2 tahun 8 bulan dalam perkara yang sama.
Komjen Pol Suyitno Landung (2006)
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembobolan Bank BNI. Menjadi tersangka pada 3 Juni 2005, Suyitno dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kabareskrim dan hanya menyandang status Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri.
Brigjen Pol Edmon Ilyas (2011)
Mantan Kapolda Lampung ini dianggap lalai karena mengganti pasal yang dikenakan kepada Gayus semasa ia menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Brigjen Edmon disidangkan oleh Majelis Etika Profesi Mabes Polri. Pada 28 Februari 2011, ia divonis tidak boleh bekerja lagi di lingkungan reskrim serta menyampaikan permintaan maaf kepada korps.
Brigjen Pol Raja Erizman (2011)
Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erizman dinilai bertanggung jawab atas pembukaan pemblokiran rekening Rp 25 miliar milik Gayus Tambunan. Pada 11 Maret 2011, ia juga divonis membuat permintaan maaf dan dimutasi. Saat ini bersama dengan Edmon Ilyas menjadi staf ahli Kapolri.
Komjen Pol Susno Duadji (2011)
Salah satu perwira kepolisian paling kontroversial. Pada Maret 2011, Susno divonis 3,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan karena terbukti menerima suap dari di PT Salma Arwana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008.
Sebelumnya 24 November 2009, Kapolri Bambang Hendarso Danuri telah mencopot Susno dari jabatannya sebagai kabareskrim karena namanya disebut-sebut dalam konflik mafia hukum serta kasus “cicak lawan buaya”. Susno kini berstatus Pati Mabes Polri.
Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo (2012)
Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM. Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.
Dua perwira menengah turut menjadi tersangka, yakni Ketua Panitia Pengadaan Proyek, AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas, Kompol Legimo.
*Diolah dari berbagai sumber
PDAT | M AZHAR
Berita Lain:
Simsalabim Jenderal SIM
Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta