TEMPO.CO, Madiun - Sebanyak 21 pasien gagal ginjal dari keluarga miskin di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat, 3 Agustus 2012. Mereka mengadu setelah tak lagi bisa memanfaatkan fasilitas Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedono, Kota Madiun.
Pemerintah kabupaten setempat menghentikan pencairan dana Jamkesda karena sudah melebihi kuota anggaran yang ditentukan. Akibatnya, para pasien gagal ginjal ini tak bisa lagi melakukan cuci darah.
Para pasien datang didampingi keluarga dengan cara beragam. Bahkan ada yang dibawa dengan ranjang. Mereka memenuhi ruang lobi gedung DPRD setempat. Salah seorang istri penderita gagal ginjal, Masrikah, menuturkan, suaminya sudah dua tahun ini menderita gagal ginjal dan harus cuci darah secara rutin.
Selama ini suaminya terdaftar sebagai penerima Jamkesda dengan menyertakan bukti surat pernyataan miskin (SPM) dari desa asal. “Sejak dua minggu ini, SPM suami saya ditolak rumah sakit dengan alasan dana anggaran (Jamkesda) sudah melebihi kuota,” ucap Masrikah.
Ia berharap suaminya bisa kembali menikmati fasilitas pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin tersebut. Ia menuntut agar Pemerintah Kabupaten Madiun segera mengatasi kelebihan realisasi anggaran dan kuota jumlah peserta Jamkesda dari yang ditentukan. “Kami enggak mampu karena biaya cuci darah mahal,” ia menambahkan. Suaminya dan para pasien gagal ginjal lainnya rata-rata harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu.
Pimpinan dan anggota Komisi Bidang Kesehatan DPRD dan pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun akhirnya menemui mereka. Dalam dialog dengan anggota Dewan dan pejabat Dinkes, warga menuntut pihak eksekutif maupun legislatif berupaya menyelesaikan kendala pencairan Jamkesda akibat tunggakan utang setelah melebihi kuota.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Aries Nugroho mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten masih mengupayakan tambahan dana untuk pelunasan klaim Jamkesda yang belum terbayar. “Kuota Jamkesda kami di RSUD Dr Soedono sudah melebihi jatah dan tunggakan akan segera dilunasi dengan dana dari PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD tahun ini,” ucap Aries.
Menurut dia, hingga Juni 2012, tunggakan Jamkesda Kabupaten Madiun di RSUD Dr Soedono, Kota Madiun, mencapai Rp 2,2 miliar. Sementara pagu Jamkesda tahun ini sebesar Rp 1,6 miliar. Selain mengandalkan PAK APBD kabupaten, Dinas Kesehatan setempat juga meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu dana pelunasan tunggakan Jamkesda.
ISHOMUDDIN