Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ba'asyir Tidak Tandatangani BAP

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir tidak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) seusai pemeriksaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang dilakukan tim penyidik dari Markas Besar Polri, Rabu (28/4). "Saya akan diam, tidak mau menjawab, dan saya tidak mau tandatangan," ujar Ba'asyir kepada tim penyidik, seperti ditirukan sumber Tempo News Room. Dia menambahkan dirinya tidak bersedia disidik karena haram hukumnya. Dan dia membantah sikapnya itu bertentangan dengan undang-undang. Pemeriksaan terhadap Ba'asyir dimulai pukul 09.00 WIB oleh tiga penyidik. Pemeriksaan berlangsung di ruang aula Rutan Salemba. Selain tiga orang penyidik, hadir pula anggota lainnya dari Polri dan 20 orang pendukung Ba'asyir termasuk tim kuasa hukumnya, seperti Mohamad Assegaf, Mahendradatta, Achmad Michdan, Achmad Chalid, Munarman, Muhamad Ali, dan Lutfi Hakim. Dalam pemeriksaan tersebut Ba'asyir menggunakan setelan baju koko krem dipadu sarung dengan motif kotak-kotak hijau, sorban hijau dan peci putih. Lebih lanjut Ba'asyir menjelaskan penolakannya menjawab pertanyaan penyidik adalah haram. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan ini berdasarkan tekanan Amerika Serikat. Jadi, kata dia, pemeriksaan ini merupakan perbuatan maksiat yang dimurkai Allah karena hanya menyenangkan Amerika Serikat. Dia menegaskan pula dirinya yakin pemeriksaan yang dilakukan polisi dalam rangka melayani pemerintah Amerika Serikat dalam usahanya menghambat kegiatan dakwahnya di Indonesia. Dia juga yakin secara langsung maupun tidak langsung, sadar maupun tidak sadar, polisi merupakan perpanjangan tangan dari Washington. "Saya akan berbicara nanti kalau memang akan dilanjutkan di pengadilan," tegas dia. Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo itu hanya bersedia menjawab pertanyaan seputar identitas pribadinya. Pertanyaan yang dimaksud adalah nama, nama ayah, umur, tempat dan tanggal lahir, pendidikan dan alamat. Materi pemeriksaan antara lain mengenai kenal tidaknya Ba'asyir terhadap sejumlah nama, antara lain Masduki, almarhum Abdullah Sungkar, Encep Nurjaman alias Hambali, Mutarman alias ustad Daud, Thoriquddin alias Abu Rusydan, Mustofa alias Abu Daud, Ahmad Haikal alias Saad, Muklas alias Ali Gufron, Agung, Sahroni alias Abu Irsyad, Nasir Abbas alias Khoiruddin, Wan Min Wan Mat, M.Rozi alias Amrozi, Mubarok alias Hutomo Pamungkas, Imam Samudera alias Abdul Aziz, Dr.Azahari, dan Noor Din M.Top. "Kapan, dimana, dan dalam hubungan apa (anda kenal)," tanya penyidik kepada Ba'asyir. Penyidik juga menanyakan beberapa bagian dari isi buku yang berjudul pedoman umum perjuangan Al-Jamaah Al Islamiyah (PUPJI) yang diterbitkan pada 30 Mei 1996. "Mengertikah ustad apa maksud dan tujuan dari PUPJI," tanya penyidik. Ba'asyir juga dimintai keterangannya soal kehadiran dirinya dalam penutupan pelatihan kader JI di kamp Hudaibiyah, Moro, Filipina Selatan. Serta seputar pelatihan militer tersebut. Dia juga ditanya soal pertemuan tingkat Mantiqiah II yang dipimpin Abu Faqih di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Agustus 2000. Menurut Achmad Chaliq, materi pemeriksaan hampir sama persis dengan yang ditanyakan terhadap Ba'asyir di pengadilan beberapa waktu yang lalu. "Kecuali soal pertemuan di Bogor," kata dia kepada wartawan seusai pemeriksaan. Menurutnya Ba'asyir terlihat santai dalam menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 1 jam 15 menit sejak pukul 09.00 WIB. Dia menambahkan seluruh pertanyaan diajukan oleh Komisaris Polisi Achmad Sabri. Tim penyidik tiba di Rutan Salemba kurang lebih pukul 06.30 WIB. Achmad menyatakan dirinya tidak mengetahui apakah tim penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan. Menurutnya kemungkinan itu masih tetap ada. Faisal Assegaf - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

5 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

7 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.


Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis


Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).


Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

25 Desember 2023

Foto dan makam Riyanto di Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, 25 Desember 2014. Anggota Banser NU ini tewas terkena bom Natal saat mengamankan kebaktian di gereja Eben Haezer, pada Desember 2000. TEMPO/Ishomuddin
Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

Perayaan malam Natal di Mojokerto tidak terlepas dari ingatan pengorbanan Riyanto, khususnya bagi Gereja Eben Haezer. 23 tahun yang lalu, Riyanto meregang nyawa akibat teror Bom Natal 2000.


Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.


Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

24 Desember 2023

Jelang Natal, 14 Gereja Besar Disterilasasi Penjinak Bom
Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

Pada malam Natal tahun 2000, terjadi rentetan serangan bom Natal 2000 di sejumlah gereja di Indonesia.


Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

21 Desember 2023

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus penggalangan dana tersangka tindak pidana terorisme selama 2023.