TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan juga sedang menyelidiki kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi. Namun, Mabes Polri belum memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo."Belum, masih proses penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar, saat dihubungi, Selasa, 31 Juli 2012.
Kasus ini diungkap Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo, yang membuka perihal adanya suap dalam proyek pengadaan simulator mengemudi pada Koordinator Lalu Lintas Mabes Polri.
Sukotjo memaparkan dalam pemenangan tender simulator pada 2011, Direktur Citra Mandiri Metalindo, Budi Santoso, memberikan suap kepada Djoko sebesar Rp 2 miliar.
Selain dugaan suap, Sukotjo juga menceritakan mengenai adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil ini. Budi berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
Dalam artikel Majalah Tempo pada 23 April 2012 berjudul Simsalabim Simulator SIM, Budi Susanto membenarkan pernah meminta uang tunai Rp 4 miliar kepada Sukotjo. Begitu juga permintaan agar Sukotjo mengantarkan satu kardus uang ke kantor Korps Lalu Lintas. Namun, menurut dia, uang itu bukan dikirim untuk Djoko. "Saya hanya minta dia menitipkan ke Tiwi, orang yang saya kenal di sana," ujarnya. "Itu uang saya."
Djoko juga menolak menjawab pertanyaan soal ini dalam artikel Simsalabim Simulator SIM. "Tanyakan saja soal itu kepada Kepala Korps Lalu Lintas," kata dia, 19 April 2012. "Saya tidak mau berkomentar."
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait:
Pagi Ini, KPK-Polri Gelar Konferensi Pers di Kuningan
Simsalabim Simulator SIM III
Ini Kata Busyro Soal Penggeledahan KPK di Korlantas
Simsalabim Simulator SIM II
Gerbang Dikunci, Penyidik KPK Tertahan di Korlantas