Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Hartati: Itu Sumbangan, Bukan Suap

image-gnews
Hartati Murdaya. DOK/TEMPO/Nirfan Rifki
Hartati Murdaya. DOK/TEMPO/Nirfan Rifki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Sepekan belakangan menjadi hari-hari yang berat bagi Siti Hartati Cakra Murdaya. Dua perusahaannya, PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation, diduga terlibat menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Dugaan suap itu terkait dengan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit di Kecamatan Bukal, Buol, Sulawesi Tengah.

Pemilik Berca Group ini mengaku uang yang ditemukan dari General Manager Hardaya Inti Yani Anshori, saat tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah bantuan sosial. “Intinya tidak ada suap. Akan saya hadapi semuanya,” ujar Hartati dalam wawancara Jumat malam, 6 Juli 2012

Anda dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK?
Saya hanya bisa menjelaskan sebagai presiden direktur. Saya kaget, tapi KPK enggak usah khawatir. Semua akan saya hadapi karena saya lahir dan mati di sini. Kalau lari, dikira melarikan diri. Apa saya tipe tukang suap, sih?

Bisa cerita soal PT Hardaya Inti Plantation?
Saya mulai investasi pada 1995 untuk membantu Indonesia timur. Saya diundang mendiang Gubernur Sulawesi Tengah (Abdul Aziz Lamadjido) agar calon investor merealisasi harapan daerah terpencil, seperti Buol. Dulu daerah itu hutan belantara.

Apa saja yang Anda lakukan di sana?
Hasil usaha warga dibeli. Karena karyawannya banyak, jadi membuka lapangan kerja. Akhirnya Buol dimekarkan menjadi kabupaten. Sebagai perusahaan yang dianggap paling besar, Hardaya diharapkan memberi sumbangan bagi pemerintah daerah. Kok sumbangan dianggap suap?

Sumbangan itu untuk apa?
Sebenarnya hanya untuk menjaga hubungan baik dengan karyawan dan warga. Sekarang daerah ini sudah menjadi kabupaten maju dan ada pemilihan umum kepala daerah. Sebagai satu-satunya perusahaan yang dimintai sumbangan tapi tidak memberi, sama saja tidak ada kepedulian.

Sebelumnya pernah ada bantuan sosial dari Hardaya?
Selama ini kami tak pernah memberi bantuan karena sibuk membantu infrastruktur. Infrastruktur yang dijanjikan pemerintah untuk membuka jalur Trans Sulawesi sampai puluhan tahun tidak ada, sehingga kami butuh dana untuk membuka infrastruktur sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantas, kenapa ada sumbangan itu?
Ada gangguan keamanan yang bisa mengancam perusahaan menjadi bubar, termasuk mogok. Dari 3.500 karyawan, hanya beberapa yang mogok. Tapi sebagian lainnya tidak berani bekerja karena diancam. Kami tetap harus bayar karyawan daripada kolaps. Kami coba beri bantuan untuk warga.

Warga mana yang Anda maksud?
Bukan warga sebenarnya, tapi oknum. Polisi tidak bisa memproses dan mencegah karena warganya keras. Polisinya hati-hati karena tahun lalu ada insiden kantor polisi dibakar. Saya minta bantuan Bupati untuk mengatasi itu. Itu tanggung jawab kepala daerah. Bupati minta sumbangan, ya, kami kasih.

Bantuan sosial sampai miliaran atas sepengetahuan Anda?
Saya hanya menyetujui atau tidak. Yang melaksanakan semuanya profesional. Saya tidak pernah datang ke kantor mereka. Saya juga tidak ke lapangan. Persisnya seperti apa yang terjadi, yang dilaporkan adalah itu. Seram keadaannya, tegang. Ya, karena ancaman-ancaman.

ISMA SAVITRI | AYU PRIMA SANDI | BOBBY CHANDRA

Berita lain:
Kasus Bupati Buol Akan Seret Tersangka Lain

Bupati Buol Pantang Mundur Karena Dugaan Korupsi
Tersangka Pertama yang Pakai Baju Tahanan KPK
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan

KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka

Bukan Recehan, Miliaran Suap Buol

Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol

KPK Segera Periksa Bupati Buol

Begini Kronologis Penangkapan Bupati Buol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

31 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

12 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

14 jam lalu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

15 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

17 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

1 hari lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?


Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

1 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka mengabadikan aksi adiknya, Kaesang Pangarep yang tengah meracik makanan di sela peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk menjalankan bisnis ini, keduanya menggandeng chef Arnold dan Randy Julius Kartadinata. TEMPO/Nurdiansah
Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?


Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

1 hari lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.


Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

1 hari lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.