TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Indri D. Saptaningrum menuntut pemerintah membuka akses bantuan sosial untuk masuk ke Papua. Indri melihat selama ini pemerintah menutup Papua dari dunia luar.
"Selama ini bantuan-bantuan asing dilarang masuk dengan alasan administratif dan segala macam," kata Indri di kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jumat, 15 Juni 2012.
Selain bantuan asing, kata Indri, pemerintah juga mempersulit akses wartawan dan peneliti. "Padahal, dengan membuka akses masuk ke Papua, masyarakat bisa berbaur sehingga lebih terbuka," ucapnya.
Menurut Indri, masyarakat Papua cenderung berontak karena tidak diberi akses untuk berinteraksi sosial. Ditambah kebebasan mereka dalam berpendapat dan berorganisasi dibatasi.
"Pemerintah lebih baik jika membuka ruang dialog dengan masyarakat Papua seperti yang pernah dijanjikan," kata dia.
SYAILENDRA