TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) TB Hasanuddin, mengatakan penyebutan Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) lebih realistis. Namun, perubahan istilah tersebut akan berdampak politis bagi Indonesia serta berpengaruh pada cara menyelesaikan konflik di Papua.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengingatkan penyebutan OPM bisa berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri. Sehingga, kata dia, hal ini memerlukan penanganan lebih serius terutama oleh para diplomat RI.
"Perubahan penyebutan istilah KKB menjadi OPM menurut hemat saya memiliki dampak politis. Misalnya istilah OPM di luar negeri itu kurang menguntungkan karena dapat menimbulkan simpatik dari beberapa negara terhadap perjuangan minoritas yang sedang dilakukan oleh oknum bersenjata tersebut," kata Hasanuddin kepada Tempo, Ahad, 14 April 2024.
Hasanuddin menyebut selama ini penyebutan KKB atau KST tidak sesuai dengan realita. Sebab tindakan yang dilakukan kelompok ini bukan hanya kriminal dan teror, tetapi justru makar dan melakukan gerakan separatis terhadap NKRI.
Ia juga mengkritik bahwa perubahan istilah tersebut bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI saja, tetapi harus mendapat kesepakatan dari semua lembaga negara yang terlibat dalam penanganan konflik di Papua.
Pada era pemerintahan Presiden Soeharto, mereka disebut OPM. Kemudian pada era reformasi mereka menjadi KKB dan terakhir dilabeli teroris. Menurut Hasanuddin, semua perubahan ini diatur dengan keputusan pemerintah dan bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI sendiri .
“Kalau mau menyebut sebagai apa dan bagaimana cara menghadapinya sudah ada aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Polri dan TNI memang berbeda pendapat tentang pergantian penyebutan separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pergantian istilah ini digagas oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memutuskan untuk mengembalikan istilah OPM. Agus beralasan kelompok itu menamai diri mereka OPM, bukan KKB, sehingga TNI merujuk pada istilah tersebut.
Sementara itu, Polri masih menggunakan istilah KKB. Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno mengatakan belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM. Satgas Damai Cartenz tetap beroperasi menangani kelompok separatis di Papua. Mereka tetap merujuk istilah KKB yang sudah digunakan beberapa tahun terakhir.
Pilihan editor: Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024