TEMPO.CO, Malang - Sekitar 30 jurnalis di Malang, Rabu, 30 Mei 2012, berunjuk rasa di Alun-alun Tugu Kota Malang, Jawa Timur. Mereka memprotes dan mengutuk aksi kekerasan yang dialami jurnalis di Padang dan Morowali. "Adili dan hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata juru bicara aksi, Denny Irwansyah.
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti Kekerasan (AWAK) itu menuntut pelaku kekerasan yang terdiri dari aparat militer dan sipil dihukum berat. Sebab, aparat militer yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi pelaku kekerasan.
Dalam aksinya, mereka menggelar orasi serta membentangkan poster dan spanduk, di antaranya bertuliskan "Stop kekerasan terhadap jurnalis", "Hukum preman berseragam" dan "Kami pewarta bukan pembawa petaka". Mereka menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekerasan militer terhadap jurnalis.
Denny menegaskan jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak saja menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tapi juga menghalangi publik memperoleh informasi dan berita yang benar. "Usut siapapun pelakunya, jangan ada impunitas terhadap pelaku kekerasan," ujar Denny.
Para jurnalis mendesak Kepolisian Resor Morowali Mandar dan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Padang mengusut tuntas aksi kekerasan secara transparan. Mereka juga menuntut Panglima TNI mencopot Komandan Lantamal II Padang yang dianggap gagal membina prajurit TNI.
Mereka juga menuntut Komandan Lantamal II Padang membiayai pengobatan jurnalis yang terluka dan mengganti kamera yang rusak. Kaset video dan memori kamera foto yang dirampas oknum TNI juga harus dikembalikan. Sebaliknya, jurnalis diminta menjalankan tugasnya secara profesional dan patuh terhadap kode etik jurnalistik.
Sepanjang Januari hingga Mei 2012, telah terjadi 50 kali kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mengakibatkan puluhan jurnalis menjadi korban.
Aksi kekerasan di Padang dilakukan oknum militer saat jurnalis meliput razia kafe mesum. Sebanyak tujuh jurnalis mengalami luka-luka. Kamera dan kaset video juga dirampas. Adapun jurnalis Mercusuar Palu, Moechtar Mahyuddin dan jurnalis Kompas, Reny Sri Ayu, dikeroyok massa saat liputan di SPBU Bungku, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
EKO WIDIANTO