TEMPO.CO, Jember - Tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember menangkap empat orang pencuri sapi, Senin, 21 Mei 2012 dinihari. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Polisi Makung Ismoyojati, mengatakan mereka ditangkap di Jalan Raya Rambipuji saat mengangkut seekor sapi curian ke Toyota Avanza. "Hampir dua jam tim mengejar mereka dari TKP," ujarnya.
Semula polisi tidak yakin mobil Avanza warna hitam bernomor N 978 RB itu digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian. Namun warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, meyakinkan polisi bahwa mobil itu benar-benar digunakan para pencuri.
Akhirnya, setelah sempat terjadi kejar-kejaran, polisi berhasil menghadang mereka di Jalan Raya Rambipuji, sekitar 50 kilometer dari lokasi pencurian. "Dua tersangka terpaksa ditembak karena melawan dengan senjata tajam," kata Ismoyojati.
Keempat pencuri yang berhasil diringkus adalah Kusnadi, 35 tahun, dan Rohman, 32 tahun. Sedangkan Musari, 36 tahun dan Saturi, 40 tahun, tewas diterjang peluru polisi. Keempat pencuri itu adalah warga Kabupaten Probolinggo. Kini seekor sapi dan mobil Avanza para pencuri itu disita Mapolres Jember.
Sementara dua temannya dikirim ke kamar mayat RSD Soebandi, Kusnadi dan Rohman ditahan penyidik kepolisian. "Itu mobil menyewa dari tetangga," kata Kusnadi. Mereka sengaja menggunakan mobil itu agar tidak dicurigai saat mencuri dan mengangkut sapi.
Ismoyojati mengatakan polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Polisi juga berusaha mengungkap jaringan mereka. "Karena ada indikasi mereka sudah lama mencuri hewan di beberapa kota, termasuk Jember," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY