Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Setuju Inafis Asal Gratis

image-gnews
Petugas menunjukan kartu Identifikasi Inafis saat peluncuran di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/4). ANTARA/M Agung Rajasa
Petugas menunjukan kartu Identifikasi Inafis saat peluncuran di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/4). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Fraksi Golkar tak mempermasalahkan pelaksanaan Indonesia Automatic Finger Print Identification Center (Inafis) oleh Markas Besar Kepolisian RI. Namun Golkar meminta program ini dilakukan tanpa memungut biaya pada masyarakat. "Ini program Polri yang sudah dibahas di komisi III jauh sebelum E-KTP," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dari Golkar, Aziz Syamsuddin saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 25 April 2012. 

Menurut Aziz, program Inafis ini telah mendapat persetujuan oleh komisi hukum. Program ini diharapkan akan memperkuat database kepolisian. Saat disepakati, komisi berharap program Inafis bisa mempermudah pencegahan dan penanganan aksi terorisme dan kejahatan lainnya. "Tak mungkin pembahasan proyek tak dilakukan di DPR," ujar Aziz. 

Namun sayangnya, program ini tidak segera dilaksanakan. Program data elektronik sejenis oleh Kementerian Dalam Negeri berupa KTP Elektronik ternyata lebih dahulu diluncurkan. Maka muncul usulan agar program Inafis ini dihentikan. Apalagi rencananya program ini akan meminta pungutan dari masyarakat hingga Rp 35 ribu. "Sepanjang tidak pungut biaya karena ini data tambahan, sah saja."

Komisi Hukum kata Aziz, pada awal masa sidang yang akan dimulai 13 Mei mendatang akan segera mengagendakan pertemuan dengan Polri. Pada pertemuan itu, komisi akan minta tak ada pungutan tambahan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi merilis biaya yang dikeluarkan Mabes Polri untuk pembuatan Inafis ini. Proyek ini menghabiskan anggaran dari APBN 2012 sebesar Rp 45,2 miliar. 

Anggaran Rp 45,2 miliar ini kata Uchok dialokasikan untuk pengadaan peralatan penerbitan Inafis card dan Inafis card client beserta bahan baku Inafis card sebesar senilai Rp 41,9 miliar. Lalu diikuti pengadaan barang pakai habis bahan pendukung penerbitan Inafis sebesar Rp 1,2 miliar dan jasa sewa jaringan V-SAT IP Inafis mobile sebesar Rp 2 miliar.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 menit lalu

Minggu lalu ustad Yusuf Mansur yang baru sembuh Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di RSPAD. Ustad Yusuf Mansur kerap mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Instagram/@yusufmansur
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 menit lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

11 menit lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.


Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

13 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi ucapan selamat kepada Hakim Agung Suharto usai pengucapan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA bidang non-yudisial di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti
Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.


5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

14 menit lalu

Henry Cavil dan David Corenswet. Foto: Instagram
5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial


Inilah 10 Buah dan Sayuran Berwarna Ungu yang Kaya Manfaat bagi Kesehatan

16 menit lalu

Ilustrasi buah-buahan/ toko buah. REUTERS/Lucas Jackson
Inilah 10 Buah dan Sayuran Berwarna Ungu yang Kaya Manfaat bagi Kesehatan

Sayuran dan buah berwarna ungu menawarkan berbagai manfaat kesehatan yang luar biasa.


Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

18 menit lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.


Cerita Mahasiswa Baru Jalur SNBP Akhirnya Dapat Keringanan UKT dari UPNVJ

20 menit lalu

Kampus UPNVJ. Foto/doc UPNVJ
Cerita Mahasiswa Baru Jalur SNBP Akhirnya Dapat Keringanan UKT dari UPNVJ

Berdasarkan data bagian penerimaan mahasiswa baru, tercatat ada delapan calon mahasiswa baru jalur SNBP dengan alasan tidak ada biaya sehingga tidak melakukan daftar ulang di UPNVJ.


Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

26 menit lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.


Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

26 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.