Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Swedia Akan Periksa Tokoh GAM di Indonesia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Stockhom, Swedia, akan mewawancarai 13 tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Indonesia. Sayangnya nama ke-13 tokoh itu, seperti dikatakan Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Stockhom, Ben Perkasa Drajat kepada TNR lewat sambungan telepon, Kamis (19/2), sangat dirahasiakan. Berdasarkan salinan keputusan yang diterima dari Kepala Kejaksaan Stockhom, Tomas Lindstrand, Senin (16/2), para tokoh GAM itu terkait dengan pengeboman Bursa Efek Jakarta (13 September 2000), pengeboman Atrium Senen (23 September 2001) dan pengeboman Graha Mall Cijantung (1 Juli 2002). Mereka juga diduga terlibat pembunuhan Teuku Nazaruddin Daud (25 Februari 2000) dan pembunuhan profesor Dayan Daud. Selain itu, mereka juga diduga terlibat aksi pembakaran sedikitnya enam unit sekolah di wilayah Nagan Raya dan Kuala, Aceh, serta aksi penculikan 243 warga sipil selama Desember 2003-Februari 2004."Selain memeriksa langsung tokoh GAM di Indonesia, pihak kejaksaan Stockhom juga akan mewawancarai para korban penculikan yang sudah dibebaskan dan pimpinan GAM di Swedia," kata Ben. Kemungkinan para tokoh GAM akan dijerat pasal 2, 3, 4, dan 6 undang-undang pidana Swedia dengan ancaman hukuman penjara 2-8 tahun.Pemerintah Indonesia sendiri siap menyambut dan membantu kedatangan tim kejaksaan Swedia itu. "Secara politik, pemerintah memberikan dorongan tapi tidak untuk mencampuri proses hukum ini. Setiap tahap kita akan berikan fasilitasi dan dukungan maksimal supaya tidak ada persoalan teknis yang menghambat kerja mereka," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa. Menurut Marty, pemerintah Indonesia juga tidak akan takut bila Hassan Tiro dan kawan-kawannya berusaha membuka adanya pelanggaran HAM yang dilakukan TNI di Aceh sesampainya pada tahap pengadilan. Karena usaha GAM itu tidak berhasil menarik perhatian internasional. "Itu sudah lama mereka lakukan, tapi tidak berhasil," kata Marty lagi.Rencananya, tim penyidik Swedia yang terdiri dari Tomas Lindstrand (Kepala Kejaksaan Stockhom), Agnetha Hilding (Wakil Kepala Kejaksaan Stockhom) dan tiga perwira polisi, itu akan datang ke Indonesia sekitar Maret 2004. Faisal - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

35 detik lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.


Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

35 detik lalu

Sejumlah pendukung Timnas Indonesia U-23 menyaksikan pertandingan babak semifinal AFC U-23 Piala Asia antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 29 April 2024. Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan tersebut sebagai bentuk dukungan bagi Timnas U-23 untuk bisa melaju ke babak final. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Ada sejumlah jalur yang dilalui Timnas Indonesia U-23 untuk bisa tampil di Olimpiade 2024 Paris pada musim panas nanti.


5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

9 menit lalu

Pengemudi taksi Iran memercikkan air ke tubuh mereka untuk mendinginkan diri selama gelombang panas di Teheran, Iran 2 Agustus 2023. Pemerintah Iran mengumumkan libur selama dua hari, usai panas ekstrem yang melanda negara di Timur Tengah itu selama beberapa waktu terakhir. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?


Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

9 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Setelah kalah melawan Uzbekistan di semifinal, timnas Indonesia masih memiliki peluang untuk tampil di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana skenarionya?


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

9 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

10 menit lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.


5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

18 menit lalu

Kapasitas RAM di dalam ponsel pintar sangat berpengaruh terhadap tingkat kecepatan pemrosesan data. Berikut rekomendasi HP Android dengan RAM besar. Foto: Canva
5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

Pengguna ponsel bisa melihat kapasitas RAM secara mudah melalui menu pengaturan dan aplikasi pihak ketiga. Ini cara melihat kapasitas RAM.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

18 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.


Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

20 menit lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (kiri) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

20 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?