"…all is yours, and make the best of it."
Saya lega mendengar perkataan Jenderal TNI Soemitro yang memegang kendali Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) itu. Saya mendapat kepercayaan dan dukungan dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Panglima Kopkamtib pada Maret 1973. Tugas ini penuh tantangan. Seorang laksamana yang biasa bertempur di laut kini menghadapi masyarakat.
Baru lima bulan menjabat, saya mendapat tantangan ketika terjadi kerusuhan di Bandung. Namun peristiwa besar ketika saya menjabat terjadi pada 15 Januari 1974. Peristiwa yang dikenal sebagai Malapetaka 15 Januari atau Malari ini membakar sebagian Jakarta. Kerusuhan pecah saat Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka berkunjung ke Jakarta pada 14-17 Januari 1974.
Mahasiswa menyambut kedatangan Tanaka dengan aksi damai yang dimotori Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia Hariman Siregar. Meski banyak spekulasi tentang penyebab peristiwa ini, saya melihat gerakan itu dimanfaatkan kelompok tertentu sehingga terjadi kerusuhan. Saya ditugasi Panglima Kopkamtib mengendalikan kerusuhan. Prioritasnya mendatangkan tambahan pasukan dari Kodam Brawijaya dan Diponegoro untuk menjaga Istana.
Tanaka pulang ke Jepang pada 17 Januari. Saya menghadap Soemitro dan meminta berhenti karena merasa tak bisa melaksanakan tanggung jawab mengamankan Jakarta. Soemitro—teman sekolah dasar saya di Probolinggo—menolak permohonan itu. Besoknya, Soeharto mengadakan pertemuan. Saya dan Soemitro hadir bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal Panggabean, Menteri-Sekretaris Negara Sudharmono, Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara Sutopo Yuwono, serta asisten pribadi Presiden, Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani.
Soeharto mengambil alih jabatan Panglima Kopkamtib dan mencopot Soemitro. Jabatan Wakil Kopkamtib dan asisten pribadi dihapuskan. Saya digeser menjadi Kepala Staf Kopkamtib, yang menjadi pelaksana tugas harian. Pemerintah menutup media massa seperti Indonesia Raya, Abadi, The Jakarta Times, Pedoman, dan Ekspres.
Menjelang Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1978, saya melarang sejumlah media massa terbit. Alasannya, pemberitaan itu bersifat menghasut sehingga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban. Besoknya, 21 Januari 1978, Kopkamtib membekukan kegiatan mahasiswa di semua perguruan tinggi di Indonesia. Keputusan Kopkamtib itu dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef tentang pemberlakuan program Normalisasi Kehidupan Kampus.
Saya diangkat menjadi Panglima Kopkamtib sekaligus Wakil Panglima ABRI pada 28 Maret 1978. Panglima memiliki kewenangan yang hampir tak terbatas untuk kepentingan stabilitas pertahanan dan keamanan nasional. Kopkamtib muncul untuk menjaga kampanye pemilu, menggelar Operasi Sapu Jagat yang menyita senjata api dari penduduk sipil, dan membantu menyelesaikan mogok pilot Garuda.
Dalam konteks sekarang, saya menilai negara memerlukan undang-undang yang ditakuti dan orang yang bisa melaksanakannya, seperti Panglima Kopkamtib. Saya menggunakan konsep pencegahan dalam beberapa tahap. Pertama-tama, dinasihati, diajak bicara, dan ditahan, tapi tak diajukan ke pengadilan. Lalu akan dicek dan dinasihati lagi. Kalau masih tak berubah, baru diajukan ke pengadilan.