TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, membantah tudingan pemesanan enam unit pesawat Sukhoi jenis SU-30 MK2 dari Rusia tidak melalui Rosoboron atau pemerintah tidak melakukan kontrak pembelian melalui perwakilan resmi Rusia, tetapi melalui sebuah perusahaan broker.
"Mereka (pemerintah Rusia) menunjuk Rosoboron Export, dan Rosoboron Export itu adalah agen pemerintah, itu resmi," kata Purnomo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 5 Maret 2012.
Menurut Purnomo, dalam pemesanan enam unit pesawat tempur itu Kementeriannya tidak menjalin hubungan dengan pihak lainnya, termasuk makelar atau broker. Soalnya, pemerintah Indonesia dan pemerintah Rusia sudah sepakat untuk menunjuk Rosoboron Export. "Dan Rosoboron Export itu dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal, Direktur Jenderal Rosoboron Export. Itu organ dari pemerintah Rusia," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, menyatakan kejanggalan dalam pembelian enam unit pesawat tempur itu, di mana proses pemesanan pesawat tidak melalui Rosoboron. Pemerintah tidak melakukan kontrak pembelian melalui perwakilan resmi Rusia ini, tetapi melalui sebuah perusahaan broker. "Mengapa kemudian harus menggunakan PT X sebagai broker? Padahal ada perwakilan Rusia di Jakarta," kata dia dalam pesan pendek, Jumat, 2 Maret 2012 kemarin.
Hasanuddin juga menduga telah terjadi praktek penggelembungan atau mark up atas dana pembelian enam unit pesawat Sukhoi itu. Ia menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pembelian pesawat tersebut. "Mengapa ada perbedaan harga sampai US$ 50 juta?" ujarnya.
Enam pesawat Sukhoi ini sendiri akan tiba di Indonesia secara bertahap hingga tahun 2014. Rencananya, tahun ini, dua pesawat Sukhoi akan tiba, tahun 2013 dan 2014 juga akan tiba masing-masing dua pesawat.
PRIHANDOKO