TEMPO Interaktif, Jakarta - Delapan calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin, 24 Oktober 2011, memenuhi panggilan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka akan mulai tahapan seleksi dengan agenda menggarap makalah dengan tema yang sudah ditentukan. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, dan Aryanto Sutadi
“Mereka nanti diberi waktu satu jam untuk membuat makalah. Ada empat judul alternatif seputar KPK yang akan dipilih,” kata anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, saat dihubungi pada Senin, 24 Oktober 2011.
Bambang mencontohkan judul yang disiapkan terkait tugas KPK, visi dan misi KPK, serta isu-isu terkini seperti bagaimana mengurangi korupsi, bagaimana KPK menghadapi tekanan dari pihak-pihak luar ke depannya, serta bagaimana KPK menghadapi rencana revisi Undang-Undang KPK. “Kalau wacananya dangkal bisa kelihatan dari tulisan,” kata politikus dari Partai Golkar itu.
Makalah garapan calon pimpinan KPK itu, kata Bambang, akan menjadi bahan pertimbangan masing-masing fraksi untuk menentukan pilihannya. Nantinya ada semacam tim kecil beranggotakan sembilan orang perwakilan fraksi yang menilai makalah. “Penilaian tidak berpengaruh karena yang mempengaruhi adalah fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) nanti,” katanya.
Uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan akan dilakukan pada 21 November mendatang. “Pada uji kelayakan nanti masing-masing akan dites satu hari satu calon. Bisa dari pukul sembilan pagi sampai sepuluh malam,” kata dia. Jadi, sekitar tanggal 30 November sudah bisa diambil keputusan siapa saja calon yang lolos.
Ketua KPK saat ini Busro Muqoddas nantinya akan ikut bergabung dengan empat calon pimpinan KPK yang lolos untuk seleksi ketua KPK karena dia tidak otomatis langsung menjadi ketua KPK lagi. “Pak Busro nanti ikut seleksi di ujung,” kata Bambang. Pelantikan pimpinan KPK yang baru diagendakan pada 19 Desember 2011.
RINA WIDIASTUTI