TEMPO Interaktif, Madiun - Salah satu buron teroris kasus bom Cirebon, Nanang Irawan alias Nang Ndut, ditangkap Detasemen Khusus 88 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat, 21 Oktober 2011. Ndut ditangkap di pabrik penyamakan kulit Usaha Dagang (UD) Sari Kulit Asli di Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Informasi yang dihimpun Tempo, Ndut sudah tiga bulan bekerja di pabrik yang tergolong usaha kecil menengah (UKM) itu. Dia mengaku bernama Gilang Rian Janu dan biasa dipanggil Janu.
Pemilik UD Sari Kulit Asli adalah Zaki M. Adibadi. Usaha ini merupakan bisnis keluarga. Salah satu kerabat Zaki, Salmin Solah Baraba, mengaku belum tahu kejadian itu karena dia sedang ada acara pernikahan keluarga di Tegal, Jawa Tengah.
Salmin membenarkan jika ada salah satu karyawan yang belum lama bekerja di pabriknya. “Panggilannya Janu. Anaknya hitam, pendek, gemuk, kepalanya besar,” katanya saat dihubungi Tempo. Menurutnya, Janu bekerja di bagian administrasi. “Dia pintar komputer,” ucapnya. Sehari-hari, Janu mencatat pembelian dan penggunaan bahan kimia yang digunakan dalam penyamakan kulit.
Tidak ada perilaku aneh selama Janu bekerja di sana. “Perilaku dan penampilannya biasa-biasa saja, sama dengan karyawan lain,” kata Salmin. Menurut Salmin, Janu bekerja di sana atas ajakan salah satu karyawan yang juga temannya. Janu mengaku orang tuanya asal Blitar, Jawa Timur, namun diasuh seseorang di Solo, Jawa Tengah. “Lebaran barusan dia pulang ke Solo,” tutur Salmin.
Karena tidak punya kerabat di Madiun, Janu sehari-hari tinggal di musala yang biasa jadi tempat tinggal karyawan. “Di pabrik memang ada musala untuk tempat tinggal karyawan,” ucapnya.
ISHOMUDDIN