TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim Albertina Ho rencananya akan dipindahkan ke pengadilan Sungai Liat, Bangka Belitung. Namun perempuan berusia 51 tahun ini menilai tak ada masalah. "Perasaan saya, ya sehat-sehat saja. Saya ini prajurit, jadi apa pun yang diputus pimpinan, saya laksanakan," ujar Albertina saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 22 September 2011.
Sosok Hakim Ho terkenal sebagai hakim berwatak tegas dan tidak pandang bulu. Ia tak segan berbeda pendapat dengan majelis hakim lainnya atau menegur terdakwa jika jawabannya dinilai berputar-putar.
Menurut perempuan berambut ikal sebahu ini, pemindahan tidak dirasakannya sebagai bentuk penghukuman. "Ah apa iya, yang mengira itu siapa, saya baik-baik kok," ucap hakim yang mengawali karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun 1986 silam.
Menurut hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, hingga kini, surat keputusan pemindahan dirinya belum diterimanya. Jika surat sudah di tangan, katanya, dalam jangka waktu satu bulan, ia sudah harus bertugas di tempat yang baru.
Sementara terhadap perkara yang masih ditanganinya, menurut dia, sesuai aturan akan dipilah mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. “Yang bisa diselesaikan akan diselesaikan terlebih dulu,” kata hakim yang terpilih sebagai hakim terbaik dengan integritas tinggi versi Majalah Tempo ini.
Saat ini, Albertina Ho masih memegang perkara jaksa Cirus Sinaga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan status diperbantukan. Di tempat yang sama, ia juga memegang kasus suap hakim Syarifuddin.
RIRIN AGUSTIA