Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dimutasi, Hakim Albertina Ho Mengaku Tak Masalah

image-gnews
TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim Albertina Ho rencananya akan dipindahkan ke pengadilan Sungai Liat, Bangka Belitung. Namun perempuan berusia 51 tahun ini menilai tak ada masalah. "Perasaan saya, ya sehat-sehat saja. Saya ini prajurit, jadi apa pun yang diputus pimpinan, saya laksanakan," ujar Albertina saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 22 September 2011.

Sosok Hakim Ho terkenal sebagai hakim berwatak tegas dan tidak pandang bulu. Ia tak segan berbeda pendapat dengan majelis hakim lainnya atau menegur terdakwa jika jawabannya dinilai berputar-putar.

Menurut perempuan berambut ikal sebahu ini, pemindahan tidak dirasakannya sebagai bentuk penghukuman. "Ah apa iya, yang mengira itu siapa, saya baik-baik kok," ucap hakim yang mengawali karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun 1986 silam.

Menurut hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, hingga kini, surat keputusan pemindahan dirinya belum diterimanya. Jika surat sudah di tangan, katanya, dalam jangka waktu satu bulan, ia sudah harus bertugas di tempat yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara terhadap perkara yang masih ditanganinya, menurut dia, sesuai aturan akan dipilah mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. “Yang bisa diselesaikan akan diselesaikan terlebih dulu,” kata hakim yang terpilih sebagai hakim terbaik dengan integritas tinggi versi Majalah Tempo ini.

Saat ini, Albertina Ho masih memegang perkara jaksa Cirus Sinaga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan status diperbantukan. Di tempat yang sama, ia juga memegang kasus suap hakim Syarifuddin.

RIRIN AGUSTIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Buntut Kasus Penyelundupan, Sri Mulyani Copot Pejabat Bea Cukai

20 Desember 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Anggota DPRRI Komisi XI menunjukkan kepada awak media onderdil dan suku cadang motor Harley Davidson serta sepeda Brompton ilegal dalam konpers di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Buntut Kasus Penyelundupan, Sri Mulyani Copot Pejabat Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Bea dan Cukai pada Jumat, 20 Desember 2019.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Heboh Kasus Sertifikat Gratis Jokowi, Anies Mutasi Lurah Jumadi

26 Februari 2019

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 5.000 sertifikat tanah  Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lapangan Maulana Yudhanegara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin, 18 Februari 2019, FOTO: AYU CIPTA/TEMPO.
Heboh Kasus Sertifikat Gratis Jokowi, Anies Mutasi Lurah Jumadi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut merotasi Lurah Grogol Utara Jumadi dalam perombakan besar-besaran pejabat DKI.


Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.