Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gugatan Tommy Soeharto Batal Digelar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan kasus gugatan Tommy Soeharto terhadap KH. Abdullah Shidiq Muin batal digelar hari ini (Selasa, 16/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alasannya terdakwa dan saksi korban tidak bisa hadir karena sakit. Sesuai keterangan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Ikhwan Ridwan Saragih, terdakwa Shidiq Muin berhalangan hadir karena masih dirawat di rumah sakit Gambiran Kediri. Ia harus diopname karena menderita komplikasi hipertensi dan diabetes. Sedangkan ketidakhadiran saksi korban Tommy Sorharto dinyatakan melalui kuasa hukumnya, Elsa Syarief. Dalam surat tersebut dinyatakan, mantan Presiden Soeharto tidak dapat hadir karena sakit. Selanjutnya dia bersedia hadir ke persidangan jika sudah sembuh dan meminta kepada majelis hakim untuk menggelar sidang 13 Januari tahun depan. Menanggapi keterangan tersebut, majelis hakim meminta agar Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan terdakwa dan saksi korban. Hakim Saparudin Hasibuan mengabulkan permintaan Tommy untuk menggelar persidangan 13 Januari 2004.Kasus putra bekas Presiden Indonesia ini berawal saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai presiden. Saat itu Gus Dur --sapaan akrab Abdurrahman Wahid-- mengeluarkan beberapa pernyataan yang menyerang keluarga Cendana. Situasi keruh ini kemudian dimanfaatkan Dodi Sumadi (tersangka utama kasus ini) untuk menjadi mediator yang mendinginkan ketegangan Gus Dur dan Tommy. Upaya Dodi ini berhasil dengan mempertemukan Gusdur dan Tommy di Hotel Borobudur 5 Oktober 2000. Namun dalam perkembangannya Dodi berusaha mengeruk keuntungan dengan menjanjikan kepada Tommy bila kasusnya mencapai tahap peninjauan kembali akan dimenangkan oleh Gus Dur. Cuma, Tommy harus membayar uang Rp 15 miliar. Tommy pun memberikan uang Rp 15 miliar itu pada 19 Oktober 2000 kepada kedua tersangka. Rencananya uang itu akan dibagi-bagikan kepada Kejaksaan Agung Rp 5 miliar, Yayasan Sinta Nuriyah Rp 5 miliar dan ke Abdullah Shidiq Muin Rp 5 miliar. Namun kenyataannya kedua tersangka menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi. Tommy melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana penipuan. Edy Can - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

10 menit lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

11 menit lalu

Lukisan akrilik karya Ni Ketut Ayu Sri Wardani berjudul Holong ni Dainang. (Dok.Galeri Soemardja).
Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

12 menit lalu

Sejumlah penari Sanggar Sabdo Dadi menampilkan Tari Rara Ngigel dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 28 Mei 2023. Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.


Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

22 menit lalu

Run for Equality 2024 di Jakarta pada 28 April 2024/Plan Indonesia
Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

25 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

28 menit lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Sebastian Castaneda
Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung


Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

32 menit lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

45 menit lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

45 menit lalu

Francesco Bagnaia. (Dok Ducati)
Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

46 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.