TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah melaporkan suaminya, Ruhut Sitompul, ke Mabes Polri, Anna Rudhiantiana akhirnya melaporkan politikus Partai Demokrat itu ke Badan Kehormatan DPR karena dianggap melanggar etika. Kali ini, Anna membawa serta anaknya, Christian Sitompul. "Ruhut sudah berjanji akan menyelesaikan masalah ini setelah pemilu," kata Anna kepada Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Munir, Jumat 22 Juli 2011.
Anna bahkan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memberikan izin kepada Mabes Polri memeriksa anggota DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul sebagai tersangka. Sekaligus secepatnya menahan suaminya tersebut. "Ruhut telah melanggar norma etika sumpah jabatan sebagai anggota DPR dan melanggar undang-undang pernikahan secara perdata dan pidana."
Anna juga meminta Badan Kehormatan DPR segera memanggil dan menyidangkan Ruhut dan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota DPR. "Anak saya tidak dimasukkan dalam datanya dan selama 3,5 tahun tidak pernah kembali. Rumah kami berdekatan. Semacet-macetnya paling butuh 10 menit."
Nudirman Munir, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan Anna terkait masalah keluarga ini. "Nanti dalam masa sidang berikutnya kami akan panggil," ujarnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI