TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani turut mengomentari kasus dugaan seorang anggota dewan menonton video porno saat mengikuti rapat. Anggota dewan tersebut diduga merupakan anggota Komisi IX DPR RI.
Menurut Arsul, kasus ini menjadi ajang introspeksi bagi anggota dewan untuk lebih berhati-hati. "Menurut saya, karena itu tidak by intention, jadi ya sudahlah. Dengan pemberitaan ini, sebetulnya yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi sosial. Jadi enggak usah lebih lah. Tapi kami semua ini harus mengambil pelajaran bahwa pada saat rapat ya jangan nyetel video, kalau ada kiriman video enggak usah dilihat," ujar Arsul di Hotel Pullman Thamrin Jakarta pada Jumat, 15 April 2022.
Kabar seorang anggota DPR menonton video porno sebelumnya beredar viral di sejumlah platform media sosial. Fraksi PDIP di DPR telah mengonfirmasi bahwa anggota DPR yang viral karena kedapatan menonton video porno saat rapat itu merupakan anggotanya yang berinisial HM.
Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengklaim bahwa kejadian menonton bokep itu bukan sengaja dilakukan.
Menurut Bambang, anggota DPR tersebut secara tidak sengaja membuka video yang dikirim melalui WhatsApp di ponselnya. Tidak diduga, video yang dikirim itu merupakan video porno. Pada waktu bersamaan, ada pihak yang memotret kejadian tersebut. Bambang juga enggan membuka identitas anggotanya itu.
"Kami merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita ini menerima WhatsApp, yang kami klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. Lalu, WA dibuka refleks ternyata ada video itu," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 April 2022.
Bambang menduga anggotanya sengaja dijebak. "Kalau engkau sebagai orang politik, ini bisa diduga ada modus operandinya. Jadi pas buka WA, langsung bisa difoto, memang sudah diincar orang masuk misalnya," ujar dia.
Menurut Bambang untuk kelanjutan benar atau tidaknya dugaan tersebut nantinya bisa dibuktikan lewat Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Sementara itu, Fraksi PDIP belum berencana memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Sanksi itu opo? Ini proses opo? Kalau yang diceritakan tadi seperti yang bersangkutan kayak begitu, kamu tega beri sanksi? Yang benar saja. Kita ini high profile pejabat tinggi negara. Pesan saya, hati-hati kepada seluruh teman-teman. Begitu kita kena sedikit kayak gini-gini aja luar biasa," ujar dia.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan mereka akan memanggil HM. "Kami akan memanggil anggota yang bersangkutan segera, kalau enggak sempat di masa sidang ini, ya masa sidang besok," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 April 2022.
Setelah memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses persidangan berikutnya. Namun, MKD belum bisa menjelaskan jenis sanksi yang akan dijatuhkan jika terbukti terdapat pelanggaran etik tersebut. "Masih terlalu dini untuk bicara sanksi, yang jelas kita panggil dulu supaya jelas apakah disengaja atau tidak," ujar Politikus Gerindra tersebut.