TEMPO Interaktif, Surakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Budi Susilo Soepandji meminta agar pemerintah tidak bertindak represif dalam menghadapi sekolah yang tidak bersedia hormat kepada bendera merah putih.
Menurut dia, pemikiran seseorang tidak dapat diubah dengan cara dihukum. Hal itu dikatakan menanggapi adanya dua sekolah yang menolak menghormati bendera di Karanganyar, Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan bahwa ada banyak sekolah lain yang memiliki sikap serupa. Sayangnya, Susilo enggan menyebut jumlah maupun lokasi sekolahnya. “Yang jelas kami telah memegang datanya,” ujarnya saat ditemui di Surakarta, Jumat, 10 Juni 2011.
Menurut dia, kondisi itu harus disikapi secara serius sebab menunjukkan tanda-tanda penyerangan awal terhadap wawasan kebangsaan.
Meski demikian, pemerintah tidak perlu melakukan tindakan represif terhadap sekolah yang menolak untuk menghormat bendera. “Upaya represif maupun penjatuhan sanksi tidak menyelesaikan persoalan,” kata Susilo.
Pemerintah justru harus melakukan pendekatan sembari memberikan pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan. Empat pilar itu adalah Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhineka Tunggal Ika.
Susilo beralasan sulit untuk mengubah paham yang diyakini oleh seseorang dengan pemberian hukuman. “Justru lebih baik diajak main gamelan,” katanya. Menurutnya, proses untuk meluruskan kembali pemahaman terhadap pilar kebangsaan harus dilakukan secara intensif.
Terpisah, Wali Kota Surakarta Joko Widodo membenarkan sekolah yang tidak mau hormat terhadap bendera tidak hanya terjadi di Karanganyar. “Di Surakarta juga ada,” katanya. Hanya saja, Joko enggan menyebut jumlah dan nama sekolahnya.
Joko mengatakan bahwa pihaknya telah memberi tugas kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga untuk melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut. “Kami akan menggunakan tahapan persuasif,” kata Joko. Namun, jika sekolah tersebut masih membandel, pemerintah tidak akan segan-segan untuk menutup paksa sekolah yang tidak mau menghormati bendera itu.
AHMAD RAFIQ