TEMPO.CO, Jakarta – Dalam pelaksanaan upacara memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia sering dijumpai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Sebelum itu, Paskibraka memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya. Lantas bagaimana sejarah pembentukan Paskibraka?
Mengutip dari Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, pencetusan Paskibraka terjadi pada saat akan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-1. Saat itu, ibu kota Indonesia sedang dipindahkan, dari Jakarta ke Yogyakarta karena adanya Agresi Militer Belanda I pada 1946.
Atas perintah Ir. Soekarno, Mayor (Laut) Husein Mutahar mempersiapkan upacara pengibaran bendera Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dilakukan di halaman Gedung Agung Yogyakarta pada 17 Agustus 1946. Guna menumbuhkan rasa persatuan bangsa, Mayor Husein Mutahar memiliki gagasan mengenai pengibaran Bendera Pusaka. Menurut dia, pengibaran Bendera Sang Saka Merah putih lebih baik dilaksanakan oleh para pemuda perwakilan tiap daerah Indonesia sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) Nomor 0065 Tahun 2015.
Namun, saat itu kondisi keamanan di Indonesia tidak kondusif sehingga ide tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Akhirnya, Mayor Husein Mutahar menunjuk lima orang pemuda yang berada di Yogyakarta sebagai perwakilan daerah. Kelima orang tersebut terdiri atas tiga orang putri dan dua orang putra sebagai pasukan pengibar Bendera Pusaka.
Sebagaimana dilansir dari laman polbangtanmalang.ac.id, jumlah lima pemuda melambangkan lima sila pada Pancasila. Sejak saat itu, tata cara pelaksanaan tersebut terus digunakan di Yogyakarta hingga 1949. Pada 1950-1966, pelaksanaan pengibaran Bendera Pusaka dilaksanakan Rumah Tangga Kepresidenan setiap 17 Agustus di Istana Merdeka. Formasi Paskibraka diisi oleh para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Akan tetapi, pada 1967 Husein Mutahar mengembangkan formasi Paskibraka atas perintah Presiden Soeharto. Masih menggunakan dasar yang sama dari pelaksanaan upacara di Yogyakarta tahun 1946, pengibar Bendera Pusaka menggunakan formasi 17-08-45 sesuai dengan tanggal Kemerdekaan RI. Formasi tersebut terdiri atas pasukan 17 merupakan pemandu, pasukan 8 merupakan pembawa bendera (inti), dan pasukan 45 merupakan pengawal.
Kemudian sejak tahun 1969 ditetapkan bahwa untuk petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan provinsi yang diwakili oleh sepasang putra putri siswa SLTA. Penyebutan Paskibraka pertama kali dicetuskan oleh oleh Idik Sulaeman. Sebelumnya, istilah yang digunakan untuk petugas pengibar bendera adalah Pasukan Pengerek Bendera Pusaka dari tahun 1967-1972.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Serupa Tapi Tak Sama, Simak Perbedaan antara Paskibra dan Paskibraka