Singap menilai, hubungan suap-menyuap yang menyeret Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional 2004-2009 ini harus dibuktikan. Ia menganalogikan dengan tabrakan dengan kerbau. "Kalau saya menabrak kerbau dan dituduh membunuh hanya karena memenuhi unsur-unsur pidana tanpa pengakuan dua pihak, itu kan aneh," urainya.
Maka, dia minta kejelasan peristiwa suap-menyuap cek pelawat usai kemenangan Miranda Swaray Goeltom. "Kejelasan itu mutlak karena itu yang bisa menyeret sebagai terdakwa," urai Singap.
Paskah Suzetta sendiri bersikap pasrah, usai Hakim memutus menolak putusan selanya. "Secara terbuka, kalau memang saya dianggap bersalah, saya bersedia menerima hukuman," jelasnya.
Dia yakin, hakim dan jaksa yang menyidangkan kasusnya telah mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Pada saat ketua Majelis pertama kali, saya terenyuh, karena sidang ini dimulai dengan asas praduga tak bersalah," ucap Paskah. Asas ini, diharapkannya diikuti perlakuan yang sama bagi semua pihak yang terlibat kasus ini. Terutama dalam proses pembuktiannya nanti.
DIANING SARI