TEMPO Interaktif, Jakarta- Kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia yang dibajak perompak Somalia di Semenanjung Arab ditaksir mengangkut muatan nikel senilai Rp 1,4 triliun. Namun kini nasib pembebasan sebanyak 21 awak kapal tak menentu.
Sejak 16 Maret lalu, para pembajak Somalia meminta tebusan sebesar US$ 2,6 juta. Karena tak ditanggapi, pembajak terus meningkatkan tebusannya menjadi US$ 3,5 juta sekitar Rp 31 miliar. “Mereka bisa menaikkannya menjadi US$ 9 juta sekitar Rp 81 miliar,”kata Slamet Juari, Kapten Kapal Sinar Kudus saat menghubungi Tempo Jumat, 8 April.
Menurut Juari, kondisi 20 anak buah kapal kian mengkhawatirkan. Sebagian diantaranya terkena diare. Para perompak, kata dia, hanya mau membebaskan sandera apabila tuntutannya dipenuhi.
Kapal Sinar Kudus dibajak saat membawa bijih nikel (ferronikel) milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dari Pomalaa Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam Belanda. Dua puluh satu anak buah kapal, termasuk kapten Slamet Juari, menjadi tawanan perompak. “Kami masih negosiasi,” kata Wiwin, pegawai Samudera saat dihubungi Tempo Ahad 10 April.
RAMIDI I AKBAR