TEMPO Interaktif, Jakarta - Kapal MT Gemini yang dibajak oleh komplotan perompak Somalia sejak delapan bulan yang lalu akhirnya dibebaskan pada 30 November 2011, berikut 13 pelaut Indonesia.
Siaran pers Kesatuan Pelaut Indonesia di Jakarta, Jumat 2 Desember 2011, menyebutkan 21 dari 25 pelaut kapal tanker berbendera Singapura tersebut telah dibebaskan, termasuk 13 pelaut Indonesia.
Empat pelaut lainnya berkebangsaan Korea masih ditahan di daratan Somalia. Keempat awak kapal tersebut adalah nakhoda, chief officer, chief engineer, dan second engineer.
Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia, Hanafi Rustandi, mengatakan meski telah dibebaskan kapal tidak bisa melanjutkan pelayaran karena keempat awak penting di atas kapal itu masih ditahan. "Ke-21 awak kapal yang telah dibebaskan masih berada di atas kapal tersebut," kata Hanafi.
Ke-13 pelaut Indonesia yang dibebaskan adalah Djasmil (second officer), Wahyudin (third officer), Imanuel Rahayaan (third engineer).
Baca Juga:
Anak buah kapal lainnya yakni Mohammad Soleh, Leonard Talahaturusan, Bahtiar, Suhermanto, Gunawan, Rahmad Alam, Bambang Setiawan, Sutardi Shiodan Mochamad Hasanudin, dan Suibu.
Hanafi yang juga Ketua International Transport Workers Federation (ITF) Asia Pasifik mengatakan kapal tersebut sebenarnya milik pengusaha Taiwan, tapi dioperasikan Glory Shipmanagement Co. Ltd Korea.
Kapal diregistrasikan di Singapura dengan pelaut multinasional. Proses pembebasan berjalan sangat lambat dan alot.
KPI bersama dengan Serikat Pekerja Pelaut Singapura (SMOU & SOS) sejak awal saat kapal dibajak telah melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap kapal dan awaknya termasuk melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pemilik/operator kapal dan Otoritas Maritim Singapura.
Pembebasan MT Gemini, menurut Hanafi, menggunakan tebusan. Namun dia tidak tahu dari mana uang tebusan dan bagaimana proses pembebasan itu berlangsung.
Kapal tersebut diawaki oleh 25 orang, terdiri dari empat pelaut Korea, 13 pelaut Indonesia, tiga pelaut dari Myanmar dan lima lainnya dari Cina.
Masih ditahannya keempat pelaut Korea diduga akibat aksi-aksi militer Korea dalam mengatasi kejadian perompakan di Somalia. Salah satu perusahaan sudah menjadi korban yaitu Samho Shipping yang akhirnya bangkrut karena harus membayar tebusan atas kapal-kapalnya yang dirompak dan juga membiayai biaya operasi militer.
"Perompak Somalia yang menyandera empat pelaut Korea menuntut militer Korea membebaskan perompak Somalia," kata Hanafi.
Dia juga meminta agar dipikirkan penanganan trauma pascapembebasan dan pemenuhan hak-hak yang harus diterima oleh para pelaut selama dan sesudah kapal dibajak. "Ini harus jadi perhatian pemilik dan operator kapal, negara bendera ataupun negara asal pelaut," kata Hanafi.
WDA | ANT