Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Koordinator Wilayah Harus Dibubarkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, SURABAYA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur mendesak pemerintah segera membubarkan Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil).


Desakan tersebut dikemukakan setelah Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Timur melakukan hearing dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang digelar di Jakarta, Selasa pagi tadi (22/3).


"Hasil hearing, MenPAN lebih memilih untuk membubarkan Bakorwil," kata anggota Komisi Pemerintahan Ahmad Jabir. Ketika dihubungi Tempo sore ini, Jabir mengaku sedang berada di Jakarta dan baru saja menemui MenPAN.


Jabir menambahkan, MenPAN beralasan keberadaan Bakorwil sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi. Apalagi jenjang karier pegawai yang ditempatkan di badan ini akan mandeg sehingga tidak mungkin bisa naik pangkat.


Pertimbangan lainya, MenPan menilai Bakorwil selama ini terbukti menghambat sistem pembentukan organisasi pemerintah daerah yang ramping dan kaya fungsi. "MenPAN juga menilai keberadaan Bakorwil merupakan pemborosan anggaran negara," ujar Jabir.


Karenanya, sepulang dari Jakarta, Komisi Pemerintah berjanji segera mengevaluasi untuk mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang pembentukan Bakorwil Provinsi Jawa Timur. "Komisi A (pemerintahan) sepakat mengusulkan Rancangan Perda baru yang merupakan inisiatif DPRD untuk mencabut Perda Nomor 12," papar Jabir.


Dasar pencabutan Perda Nomor 12 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, yang menyatakan pembentukan lembaga harus atas persetujuan Mendagri dan MenPAN. Padahal, sejak pembentukan Bakorwil tahun 2008, MenPAN sebenarnya sudah memfatwakan bahwa Bakorwil tidak bisa dibentuk dan harus dibubarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Namun, dengan alasan yang tidak jelas, saat itu Departemen Dalam Negeri ternyata menyetujui pembentukan Bakorwil di Jawa Timur. Saat ini terdapat empat Bakorwil yang berkedudukan di Bojonegoro, Pamekasan, Malang dan Madiun.


Menanggapi desakan tersebut, Kepala Biro Organisasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Ratnadi Ismaon mengatakan, keberadaan Bakorwil hingga saat ini masih dibutuhkan. Apalagi Bakorwil berfungsi sebagai perwakilan Gubernur di daerah-daerah.


Keberadaan Bakorwil dipayungi oleh Perda Nomor 12 Tahun 2008. Karenanya, pembubaran Bakorwil hanya bisa dilakukan jika Perda tersebut direvisi.


"Mungkin jumlahnya saja yang dikurangi, dulu Bakorwil kan di tiap karisidenan, tapi sekarang tinggal empat saja," kata Ratnadi.


Terkait hal ini, Biro Organisasi sebenarnya juga telah bertemu dengan Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Timur. Saat itu disepakati untuk tetap membuat Bakorwil sambil menunggu proses revisi Perda Nomor 12. FATKHURROHMAN TAUFIQ.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

1 menit lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

1 menit lalu

Lukisan akrilik karya Ni Ketut Ayu Sri Wardani berjudul Holong ni Dainang. (Dok.Galeri Soemardja).
Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

2 menit lalu

Sejumlah penari Sanggar Sabdo Dadi menampilkan Tari Rara Ngigel dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 28 Mei 2023. Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.


Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

12 menit lalu

Run for Equality 2024 di Jakarta pada 28 April 2024/Plan Indonesia
Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

15 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

18 menit lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Sebastian Castaneda
Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung


Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

23 menit lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

36 menit lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

36 menit lalu

Francesco Bagnaia. (Dok Ducati)
Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

37 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.