Menurut dia, perekrutan dan pemberangkatan TKI ilegal asal NTT ini diduga dilakukan para sindikat. Mereka memberangkatkan para calon TKI ilegal ini secara terpisah dengan jadwal penerbangan. ”Ada yang diberangkatkan pagi, siang dan sore hari,” katanya. Setibanya di Jakarta, Esthon melanjutkan, calon TKI tersebut dijemput di bandara dan ditampung di tempat penampungan sebelum dikirim ke negara tujuan penerima TKI.
Dalam dua tahun terakhir, menurut wakil gubernur, tim koordinasi pencegahan dan penanganan tenaga kerja nonprosedural (ilegal) berhasil menggagalkan pemberangkatan sebanyak 1.778 orang calon TKI ilegal. Dengan rincian, pada 2009 sebanyak 619 orang dan pada 2010 sebanyak 1.159 orang. "Data ini belum termasuk pencegahan yang dilakukan kabupaten dan kota," katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT Somie Pandie menyarankan pemerintah agar menempatkan petugas di bandara guna mendeteksi pemberangkatan calon TKI ilegal. "Jika diketahui direkrut secara ilegal, langsung digagalkan pemberangkatannya," katanya.
YOHANES SEO