Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BAP Selesai, Kiai Sidiq Minta Penahanannya Ditangguhkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kiai Abdullah Sidik Muin dinyatakan rampung, Rabu (13/2). BAP ini selesai setelah orang dekat mantan Presiden Abdurrahman Wahid diperiksa selama empat kali, yakni tanggal 26 dan 29 Januari serta 12 dan 13 Pebruari. Sedangkan tanah pondok pesantren At-Tauhid beserta isinya disita karena dibeli dengan uang hasil pemberian Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Menanggapi hal ini, penasehat hukum Sidik, Soeprijadi, melayangkan permohonan penangguhan penahanan. Soeprijadi beranggapan kliennya tidak bersalah. Pasalnya, uang pemberian Tommy sebesar Rp. 2,9 miliar itu dialokasikan tidak digunakan untuk keperluan pribadi Sidik. "Jadi, uang yang di Kiai Sidik itu untuk kepentingan umum (pondok pesantren)," ujarnya seusai pemeriksaan Sidiq di Polda Metro Jaya Jakarta Rabu (13/2) sore. Uang itu, tambahnya, merupakan bantuan bukan atas dasar sebagai mediator. Permohonan penangguhan penahanan Sidik diajukan dengan jaminan 111 santrinya Sebanyak diantaranya 75 santriwan dan 36 santriwati. "Saya jamin dia tidak akan melarikan diri," jelas Soeprijadi. Permohonan ini juga atas pertimbangan bahwa kliennya selalu bertindak kooperatif dalam pemeriksaan serta statusnya sebagai kiai yang harus mendidik di pesantrennya. Di samping itu, ia juga berkata bahwa Sidik bukan pelaku material, sehingga semua perbuatannya itu tidak bisa dianggap material pula. "Jadi hanya diskenario oleh tokoh utama," tukasnya. Sedangkan tanah yang sekarang menjadi areal pondok pesantren, diputuskan disita. Tanah seluas 16 kali 54 meter itu berisi masjid, pondok pesantren, maupun rumah. Sidik yang asal Kediri, Jawa Timur itu, hari ini diperiksa selama dua jam. Sedangkan Dody Sumady yang juga dibawa ke tempat pemeriksaan ternyata tidak diperiksa sama sekali. "Saya sendiri juga tidak tahu mengapa," ujar penasehat hukumnya, Firman Wijaya. Sidik dan Doddy Sumadi adalah tersangka kasus penggelapan dan pemerasan yang dilaporkan oleh Tommy Soeharto. Tommy mengaku telah dirugikan karena memberikan Rp 20 miliar untuk keperluan mengurus permohonan grasi kepada Presiden Abdurrahman Wahid. Seperti diberitakan, Rp 5 miliar dari uang Tommy diduga mengalir ke Dodi Sumadi, Rp 2,9 miliar ke Kiai Sidik dan Rp 6,5 miliar ke Kiai Noer Iskandar. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

4 menit lalu

Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Roket, Rika Andiarti bersama teknologi roket hasil karya BRIN. Dok. Humas BRIN
Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.


Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

9 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia . TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

12 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

13 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung. Tim Humas PBSI
Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

Gregoria Mariska Tunjung mengungkapkan kunci kemenangannya atas Ratchanok Intanon di laga Indonesia vs Thailand di perempat final Piala Uber 2024.


Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

14 menit lalu

Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won dalam drama The Midnight Romance in Hagwon. Dok. tvN
Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

Drakor The Midnight Romance in Hagwon akan menggantikan Queen of Tears di tvN


Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

17 menit lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

19 menit lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

24 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

28 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

31 menit lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.