Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagir Manan: Hukuman Gayus Takkan Bisa Maksimal  

image-gnews
Bagir Manan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (6/12). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bagir Manan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (6/12). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan, Gayus Tambunan mendapat anugerah karena dakwaannya dibuat terpisah. Sebab, mustahil terdakwa kasus mafia hukum itu dijerat hukuman maksimal untuk keempat dakwaan yang membelitnya. 

"Putusan pemidanaan penjara sementara berdasar KUHP mempunyai batas maksimum, yaitu penggunaan pidana sementara tidak boleh melebihi tolerasi pidana maksmimal," kata Bagir, saksi ahli dalam persidangan Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/12).

Kondisinya memang berbeda dengan beberapa negara lain. Di luar negeri, kata Bagir, seorang terdakwa memungkinkan dijatuhi vonis tidak terbatas oleh hakim. "Di Amerika Serikat dimungkinkan seseorang dipidana dua ratus tahun," ujarnya.

Adapun di Indonesia, meski dakwaan sudah dinyatakan terbukti oleh hakim, pidana yang dijatuhkan nanti akan menentukan pemidanaan perkara lain. Dalam kasus Gayus misalnya, untuk dakwaan pertama dan keduanya, Gayus tak bisa diberi hukuman maksimal karena masih menunggu dua dakwaan lain yang masih di tangan penyidik. 

"Bahkan memungkinkan tidak dapat dipidana lagi karena akan melampaui hukum pidana sementara yang berlaku di negeri ini," kata Ketua Dewan Pers itu.

Bagir menyebut hal itu sebagai risiko sistem hukum Indonesia. "Kita menghadapi perkara yang oleh pers dianggap sangat besar, tetapi dari segi pemidanaaan dapat menjadi tidak besar. Pidana sementara tidak mungkin lagi dikenakan maksimal, karena sudah harus diperhitungkan dengan pidana yang lain dan yang sekarang," jelasnya.

Gayus saat ini sedang disidang untuk dakwaan mafia pajak PT Surya Alam Tunggal dan mafia peradilan. Adapun perkara pajak dari perusaahaan lainnya, serta perkara suapnya pada sembilan petugas rumah tahanan Mako Brimob, belum dilimpahkan ke pengadilan.

Isma Savitri
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


MKMK Tak Mau Buru-buru Putuskan Hasil Investigasi Kasus Sulap Putusan

14 Maret 2023

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna menemui wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan pengubahan substansi putusan MK pada Kamis 9 Februari 2023 di Gedung MK, Jakarta/Mirza Bagaskara
MKMK Tak Mau Buru-buru Putuskan Hasil Investigasi Kasus Sulap Putusan

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyebut pihaknya tidak akan terburu-buru dalam memutuskan hasil investigasi kasus sulap putusan.


Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

13 Maret 2023

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK meminta keterangan para ahli dalam kasus sulap putusan di MK.


Perpanjangan Masa Jabatan Hakim di Revisi UU MK, Ahli Hukum: Konflik Kepentingan

19 November 2021

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Perpanjangan Masa Jabatan Hakim di Revisi UU MK, Ahli Hukum: Konflik Kepentingan

Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mendesak pembatalan Revisi UU MK


Tunggu Revisi UU ITE, Bagir Manan Usulkan Relaksasi Penerapannya

19 Maret 2021

Bagir Manan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Tunggu Revisi UU ITE, Bagir Manan Usulkan Relaksasi Penerapannya

Mantan Ketua MA Bagir Manan mengusulkan upaya relaksasi atau pengenduran dalam penerapan UU ITE sambil menunggu revisinya


Uji Formil UU KPK, Bagir Manan: Paripurna DPR Harus Kuorum Fisik

24 Juni 2020

Sejumlah mahasiswa dari universitas se-Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 26 September 2019. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Uji Formil UU KPK, Bagir Manan: Paripurna DPR Harus Kuorum Fisik

Pakar hukum Bagir Manan menyoroti persoalan kuorumnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dalam pengesahan revisi UU KPK.


Bagir Manan Pertanyakan Alasan Jokowi Tak Teken UU KPK

24 Juni 2020

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan (kanan), dan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bagir Manan Pertanyakan Alasan Jokowi Tak Teken UU KPK

Pakar hukum Bagir Manan menilai aneh jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menandatangani pengesahan UU KPK.


Bagir Manan: Korupsi Bertalian dengan Politik dan Birokrasi

24 Juni 2020

Ilustrasi korupsi
Bagir Manan: Korupsi Bertalian dengan Politik dan Birokrasi

Pakar hukum Bagir Manan mengatakan korupsi bukan saja merupakan fenomena hukum, tetapi juga bertalian dengan tatanan politik, birokrasi, dan sosial.


Uji Materi UU KPK, Bagir Manan: DPR-Pemerintah Abaikan Publik

24 Juni 2020

Bagir Manan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Uji Materi UU KPK, Bagir Manan: DPR-Pemerintah Abaikan Publik

Bagir Manan mengatakan seharusnya pembahasan UU KPK mendengarkan suara atau masukkan dari masyarakat.


Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya