Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK masih meneruskan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengubahan putusan Mahkamah Konstitusi. Majelis kehormatan saat ini mulai memintai keterangan para ahli.

“Kami mendengarkan keterangan dari sejumlah ahli,” kata Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2023.

Palguna mengatakan MKMK telah mengagendakan pemeriksaan untuk dua ahli hari ini. Kedua ahli itu adalah mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada, mantan Ketua MK Jimmly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Informasi Pusat John Fresly Hutahaen.

Dia mengatakan Aidul telah dimintai keterangan pagi tadi. Sementara, Jimly dijadwalkan akan dimintai keterangan siang harinya.

Menurut Palguna, pemeriksaan kepada para ahli tidak berhenti pada ketiga ahli tersebut. Besok, kata Palguna, MKMK juga akan memeriksa mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan hakim konstitusi ini mengatakan ada sejumlah materi yang ditanyakan kepada para ahli tersebut. Di antaranya, mengenai pelanggaran etik. “Keterangan keahlian mereka perlu digali seputar hakikat pelanggaran etik,” kata Palguna.

Saat ini Majelis Kehormatan MK tengah menelisik dugaan pengubahan putusan MK dalam gugatan uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2, serta Pasal 27 A ayat 2 Undang-Undang tentang MK. Gugatan tersebut diajukan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai respons atas pencopotan hakim Aswanto.

MK menolak gugatan tersebut dalam putusan yang dibacakan pada 23 November 2022. Dalam putusan tersebut, diduga terjadi perbedaan kalimat antara yang dibacakan oleh hakim saat sidang dengan salinan putusan yang diunggah di situs MK. Perubahan kalimat tersebut dianggap krusial, sebab akan berdampak pada sah atau tidaknya pergantian hakim konstitusi Aswanto di tengah masa jabatannya.

Pilihan Editor: 5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mahkamah Agung Belanda Putuskan Artefak Scythian Harus Dikembalikan ke Ukraina

19 jam lalu

Benda-benda dari Krimea kuno dipajang pada sebuah pameran di museum Allard Pierson di Amsterdam pada tahun 2014, dalam gambar selebaran ini diperoleh Reuters pada tanggal 9 Juni 2023. Benda-benda tersebut, kebanyakan terbuat dari emas, dipinjamkan dari museum-museum di Krimea ketika itu dianeksasi oleh Federasi Rusia, memicu pertarungan hukum di Belanda atas kepulangan mereka .Courtesy of  Monique Kooijmans/Allard Pierson/Handout via REUTERS
Mahkamah Agung Belanda Putuskan Artefak Scythian Harus Dikembalikan ke Ukraina

Artefak Scythian dipinjam dari Krimea sejak 2014 oleh museum Allard Pierson di Amsterdam, Belanda.


Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

20 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

Tugas Pengadilan Pajak antara lain memeriksa dan memutuskan sengketa atas keberatan di tingkat banding yang berkaitan dengan pajak.


KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

Mahfud Md menyatakan pemerintah sebenarnya tak sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs hingga 2024. Putusan MK disebut tak konsisten


Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengungkapkan jika sebetulnya pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Tapi pemerintah harus tunduk.


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

Mahfud Md menyatakan pemerintah mau tak mau mematuhi putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Firli Bahuri cs bertahan hingga 2024.


Mahfud Md Sebut Pemerintah Sepakat dengan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Mahfud Md Sebut Pemerintah Sepakat dengan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang kajian putusan MK tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

1 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

KPK memeriksa staf tersangka Hasbi Hasan, Tri Mulyani sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK memanggil dua orang saksi yakni staf Hasbi Hasan dan jaksa dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung


KSPI Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibahas dalam Sidang ILO 2023

1 hari lalu

Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSPI Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibahas dalam Sidang ILO 2023

KSPI menyebutkan Omnibus Law UU CIpta Kerja dibahas dalam sidang tahunan ILO pada Kamis, 8 Juni 2023 di Jeneva, Swiss.