Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juru Bicara Luruskan Pernyataan Kapolri

image-gnews
Kapolri Bambang Hendarso Danuri. TEMPO/Imam Sukamto
Kapolri Bambang Hendarso Danuri. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri  Brigadir Jenderal Iskandar Hasan  menyatakan, kepolisian tidak  bisa membekukan atau membubarkan organisasi massa yang dianggap sering melakukan tindakan anarkis dan melanggar aturan.  “Polisi tidak punya kewenangan untuk membekukan dan membubarkan ormas-ormas itu,” katanya  kepada wartawan, Rabu  (1/9).

Tindakan pembekuan organisasi massa itu,  kata Iskandar,  tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan. Juga  Peraturan Presiden nomor 18 tahun 1986.

Pernyataan  tersebut,  menurut  Iskandar, sekaligus meluruskan komentar  Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Istana Negara Kemarin. Bambang menyatakan.  akan membekukan organisasi-organisasi massa yang selama ini melakukan anarkis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iskandar menjelaskan, yang bisa dilakukan polisi, hanya memberikan data-data pelanggaran dan tindakan pidana yang dilakukan organisasi-organisasi tersebut. Data-data tersebut  bisa dijadikan landasan pemikiran untuk institusi terkait.


Mustafa Silalahi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

3 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

4 menit lalu

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner. Foto: Canva
Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner.


Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

9 menit lalu

Presiden Jokowi makan malam di Warung Mie Gacoan yang terkenal ramai di media sosial, pada sela kunjungan kerja di Mataram, NTB, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/BPMI Setpres.
Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.


Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

13 menit lalu

Rizky Febian - Mahalini Raharja. Foto: Instagram.
Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan memberi kado pernikahan mereka sendiri dengan merilis single Bermuara.


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

19 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

22 menit lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.


Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

22 menit lalu

Sejumlah pendukung Timnas Indonesia U-23 menyaksikan pertandingan babak semifinal AFC U-23 Piala Asia antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 29 April 2024. Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan tersebut sebagai bentuk dukungan bagi Timnas U-23 untuk bisa melaju ke babak final. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Ada sejumlah jalur yang dilalui Timnas Indonesia U-23 untuk bisa tampil di Olimpiade 2024 Paris pada musim panas nanti.


5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

31 menit lalu

Pengemudi taksi Iran memercikkan air ke tubuh mereka untuk mendinginkan diri selama gelombang panas di Teheran, Iran 2 Agustus 2023. Pemerintah Iran mengumumkan libur selama dua hari, usai panas ekstrem yang melanda negara di Timur Tengah itu selama beberapa waktu terakhir. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?


Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

31 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Setelah kalah melawan Uzbekistan di semifinal, timnas Indonesia masih memiliki peluang untuk tampil di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana skenarionya?


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

31 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.