Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Playboy Indonesia, dari Terbit Hingga Tutup Kontroversial  

image-gnews
Demo Playboy. TEMPO/Yosep Arkian
Demo Playboy. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Playboy sebagai majalah dewasa yang terbit pertama kali pada 1953 di Amerika Serikat dengan foto-foto wanita bugilnya, kehadirannya di Tanah Air versi Indonesia sejak terbit perdana pada 7 April 2006 telah memunculkan kontroversi.

Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia Erwin Arnada saat peluncuran mengatakan, majalah Playboy Indonesia berbeda dari pendahulunya di mana isinya 70 persen adalah isi lokal.

Namun begitu, tetap saja majalah ini diasumsikan oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai majalah yang berisi pornografi meskipun isi majalah berlogo kelinci ini banyak berisi wawancara dengan sejumlah tokoh penting.

Kontroversi majalah ini di Indonesia terjadi bahkan sebelum penerbitan perdananya. Kontroversi tereksploitasi karena waktu penerbitannya bertepatan dengan maraknya pendapat pro dan kontra akan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Berikut perjalanan kasus Playboy Indonesia sejak awal terbit hingga saat ini:

(1). 7 April 2006, saat Playboy terbit perdana, ormas Front Pembela Islam (FPI) langsung mendatangi kantor Playboy di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan berunjuk rasa dengan melakukan orasi, perusakan, dan pembakaran. Pemilik gedung kantor Playboy, AAF (Aceh Asean Fertilizer), protes atas kerusakan yang ditimbulkan FPI dan minta agar Playboy pindah. Akhirnya Playboy hengkang dan pindah ke perkantoran Fatmawati Mas Jakarta Selatan. Sebagai antisipasi untuk menghadapi demonstrasi dan perusakan, di sini kantor Playboy dijaga masyarakat Betawi sekitar.

(2). 29 Juni 2006, polisi menetapkan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnada, dan model majalah ini, yaitu Kartika Oktavina Gunawan dan Andhara Early, sebagai tersangka terkait kasus pornografi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan beberapa minggu setelah penerbitan Playboy terkait demonstrasi yang mengarah kepada perusakan. Polisi memanggil Erwin Arnada. Setelah melalui pemeriksaan selama 6 jam, Erwin menyatakan penerbitan Playboy edisi kedua ditangguhkan. Andhara Early dan Kartika Oktavini Gunawan dilaporkan ke polisi atas dasar pornografi oleh Masyarakat Anti Pembajakan dan Pornografi Indonesia.

(3). 7 Juni 2006, Playboy Indonesia kembali terbit setelah tidak terbit untuk edisi Mei 2006 akibat kontroversi dan ancaman yang merebak. Kantor Playboy Indonesia pindah ke Bali setelah kantor di Jakarta beberapa kali dirusak oleh FPI dan ormas-ormas lain yang menolak kehadiran Playboy di Indonesia.

(4). Juli 2006, setelah terbitnya Playboy edisi ke-2 dan ke-3, Fla Priscilla dan Julie Estelle kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka. Edisi ketiga yang terbit awal Juli 2006 dilaporkan FPI pada 18 Juli 2006 ke kepolisian terkait foto-foto diri Julie Estelle. Penetapan tersangka itu terkait laporan Masyarakat Anti Pembajakan dan Pornografi Indonesia (MAPPI) dan FPI. Dalam laporan tersebut, ketiganya dianggap telah melanggar pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Susila. Majalah ini akhirnya tutup setelah menerbitkan edisi ketiga.

(5). 5 April 2007, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas terdakwa Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnada dalam perkara kesusilaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

(6). 6 April 2007, Amir Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’asyir mengecam keputusan PN Jakarta Selatan yang membebaskan pimpinan redaksi majalah Playboy dari seluruh dakwaan.

(7). 12 April 2007, FPI bersama Forum Umat Islam melaporkan vonis bebas yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam memutus perkara kesusilaan dengan terdakwa Erwin Arnada ke Komisi Yudisial.

(8). 29 Juli 2009, putusan Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung memenangkan FPI dalam kasus Playboy dengan menyatakan terdakwa Erwin Arnada selaku Pimpinan Redaksi Majalah Playboy Indonesia, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kesusilaan. Hakim menjatuhkan pidana terhadap Erwin selama dua tahun penjara.

(9). 25 Agustus 2010, Ketua FPI Muhammad Rizieq Syihab memerintahkan anggotanya untuk mencari dan menangkap Erwin Arnada, mantan Pemimpin Redaksi Playboy. FPI menuntut Erwin Arnada segera menyerahkan diri menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan pihak FPI.

(10). 26 Agustus 2010, Dewan Pers membela majalah Playboy. Putusan MA tersebut dikategorikan sebagai kriminalisasi terhadap pers. Menurut Dewan Pers masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Erwin atas putusan MA tersebut.

BASUKI RAHMAT l berbagai sumber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

40 detik lalu

Lukisan akrilik karya Ni Ketut Ayu Sri Wardani berjudul Holong ni Dainang. (Dok.Galeri Soemardja).
Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 menit lalu

Sejumlah penari Sanggar Sabdo Dadi menampilkan Tari Rara Ngigel dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 28 Mei 2023. Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.


Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

11 menit lalu

Run for Equality 2024 di Jakarta pada 28 April 2024/Plan Indonesia
Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

14 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

17 menit lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Sebastian Castaneda
Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung


Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

21 menit lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

35 menit lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

35 menit lalu

Francesco Bagnaia. (Dok Ducati)
Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

36 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

37 menit lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.