TEMPO Interaktif, Jakarta - Tiga Warga Negara Indonesia yang divonis mati oleh pemerintah Malaysia, belum dipastikan apakah mereka Tenaga Kerja Indonesia atau warga negara biasa. "Belum dicek," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantornya, Rabu (24/8).
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia kemarin merilis data, sebanyak 6.845 Warga Negara Indonesia terlibat masalah hukum di Malaysia. Dari data tersebut, 177 orang diancam hukuman mati. Tiga diantara terpidana mati tersebut, proses bandingnya ditolak Mahkamah Agung (Koran Tempo, 24 Agustus 2010)
Menurut Muhaimin, dari 177 orang yang terancam hukuman mati tersebut, 144 orang tersangkut kasus narkotika dan obat terlarang, dan sisanya terlibat kriminal murni. Kementerian selalu memberi dukungan bagi seluruh TKI bermasalah, terutama TKI formal. "Kalau TKI formal datanya ada selalu didampingi pengacara dan disediakan rumah singgah sementara," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Muhaimin menegaskan, Indonesia sudah menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Malaysia sejak Juni 2009. Sudah ada pengetatan di jalur pengiriman, tapi namanya Malaysia itu jalur di luar formal lebih banyak, "Mereka pakai visa wisata" ujarnya.
Imigrasi pun, kata Muhaimin, angkat tangan untuk alasan wisata, karena susah distop. Ia berharap semua pihak ikut mengawasi moratorium ini, hingga nota kesepahaman baru yang dijanjikan diteken akhir bulan ini rampung.
Adanya nota kesepahaman baru, menurut Muhaimin, berisi poin-poin yang lebih menjamin keselamatan TKI. Diantarnya, setiap libur, TKI wajib lapor ke kedutaan tentang posisinya, paspor dipegang sendiri oleh TKI sehingga tidak mudah kena razia. Satuan tugas antara Polis Diraja Malaysia dan pihak kedutaan sama-sama mengawasi majikan yang nakal.
Ketua DPR Marzuki Alie setuju pengiriman TKI ke Malaysia distop dulu. Karena belum ada perjanjian antar Indonesia dengan Malaysia soal perlindungan pekerja asal Indonesia. "Tapi moratorium itu tidak didukung karena masyarakat juga sangat membutuhkan pekerjaaan," ujarnya.
Dianing Sari