Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suhu Udara di Kota Malang Kian Panas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Malang - Suhu udara di Kota Malang kian tahun kian bertambah panas. Peningkatan suhu di Kota Malang diakibatkan oleh berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH), kerusakan sempadan sungai, dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, industri dan gas buang lain di Malang.


Data di Stasiun Klimatologi Karangploso Kabupaten Malang menyebutkan setiap tahun suhu udara di Malang terus merambat naik. "Dalam 12 tahun terakhir, suhu meningkat tajam," kata Kepala Bagian Analisa Stasiun Klimatologi Karangploso Denok Sulistyorini, Kamis (5/8)

Pada tahun 1997 lalu suhu udara rata-rata Kota Malang sekitar 23,4 derajat celcius. Namun, akhir tahun 2006 meningkat menjadi 24,2 derajat celcius. Sementara suhu udara tertinggi selama musim kemarau terjadi pada bulan Oktober dan Nopember tahun 2006 mencapai 33,5 derajat celcius, tahun 2007 maksimum 33 derajat celcius. Sedangkan 2008 melonjak drastis menjadi 34,0 derajat celcius. Data ini berasal dari rekaman pengukur temperatur udara yang ditempatkan di Universitas Brawijaya Malang, Karangploso, dan Lanud Abdulrachman Saleh Malang.

Berdasarkan hasil penelitian Guru Besar Geografi Lingkungan Universitas Negeri Malang (UM) Sumarmi, sempadan tiga sungai yang melintasi Kota Malang, yakni Sungai Metro, Brantas dan Amprong sudah rusak. Kerusakan dipicu oleh banyaknya bangunan permanen di kiri-kanan sepamdan sungai yang bersinggungan langsung dengan sungai. Padahal, dalam ketentuan pemerintah disebutkan,  dalam radius 15 meter kiri dan kanan sungai bebas dari berbagai bentuk bangunan dan diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

Adapun berkurangnya RTH disebabkan banyaknya lahan terbuka dan resapan air berubah fungsi menjadi pusat perbelanjaan, perumahan mewah dan rumah toko. Sumarmi mencotohkan lahan bekas Akademi Penyuluh Pertanian (APP) seluas 26 hektare di kawasan Tanjung sudah beralih fungsi menjadi perumahan mewah, bekas lahan APP di Jl Veteran sudah menjadi pusat perbelanjaan. Demikian juga kawasan Stadion Gajayana yang sebagian lahannya sudah menjadi pusat perbelanjaan, dan RTH di daerah Pulosari berubah menjadi pasar modern.

Banyaknya alih fungsi lahan ini menjadikan luas RTH di Kota Malang semakin tahun semakin menyusut. Pada 1994, luas RTH masih sekitar 7.160 ha dari luasan Kota Malang yang mencapai 110,6 meter persegi. Dua tahun berikutnya jumlah RTH berkurang menjadi 6.957 ha dan menjadi 6.615 ha pada 1998. Tahun 2000, jumlahnya 6.415 ha dan 2002 tinggal 6.367 ha. Pada 2004 tercatat hanya tersisa seluas 3.188 ha, dan pada tahun 2007, luas RTH tersisa 1,8 persen atau 1,908 hektar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah RTH yang semakin berkurang ini telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP). Dalam peraturan tersebut Disebutkan luas minimal RTHKP minimal 20 persen luas kawasan perkotaan. "RTH berfungsi untuk memberikan ketahanan udara dari CO2 sehingga udara tetap sejuk," ujar Sumarmi.

Menurut Sumarmi, akibat kerusakan lingkungan, Kota Malang saat ini memiliki tiga titik kutub panas, yakni di kawasan Pasar Besar Malang, Jalan Sumbersari, dan Jalan A Yani. Di Tiga titik ini, ada selisih suhu dengan kawasan lain hingga mencapai 6-7 derajat celcius pada siang hari.

BIBIN BINTARIADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

8 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat


Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

14 hari lalu

Suasana proyek pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

46 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.


Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.


Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.


Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.


Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Kebakaran yang menghanguskan 25 hektare areal
Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.