Data di Stasiun Klimatologi Karangploso Kabupaten Malang menyebutkan setiap tahun suhu udara di Malang terus merambat naik. "Dalam 12 tahun terakhir, suhu meningkat tajam," kata Kepala Bagian Analisa Stasiun Klimatologi Karangploso Denok Sulistyorini, Kamis (5/8)
Pada tahun 1997 lalu suhu udara rata-rata Kota Malang sekitar 23,4 derajat celcius. Namun, akhir tahun 2006 meningkat menjadi 24,2 derajat celcius. Sementara suhu udara tertinggi selama musim kemarau terjadi pada bulan Oktober dan Nopember tahun 2006 mencapai 33,5 derajat celcius, tahun 2007 maksimum 33 derajat celcius. Sedangkan 2008 melonjak drastis menjadi 34,0 derajat celcius. Data ini berasal dari rekaman pengukur temperatur udara yang ditempatkan di Universitas Brawijaya Malang, Karangploso, dan Lanud Abdulrachman Saleh Malang.
Berdasarkan hasil penelitian Guru Besar Geografi Lingkungan Universitas Negeri Malang (UM) Sumarmi, sempadan tiga sungai yang melintasi Kota Malang, yakni Sungai Metro, Brantas dan Amprong sudah rusak. Kerusakan dipicu oleh banyaknya bangunan permanen di kiri-kanan sepamdan sungai yang bersinggungan langsung dengan sungai. Padahal, dalam ketentuan pemerintah disebutkan, dalam radius 15 meter kiri dan kanan sungai bebas dari berbagai bentuk bangunan dan diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.
Adapun berkurangnya RTH disebabkan banyaknya lahan terbuka dan resapan air berubah fungsi menjadi pusat perbelanjaan, perumahan mewah dan rumah toko. Sumarmi mencotohkan lahan bekas Akademi Penyuluh Pertanian (APP) seluas 26 hektare di kawasan Tanjung sudah beralih fungsi menjadi perumahan mewah, bekas lahan APP di Jl Veteran sudah menjadi pusat perbelanjaan. Demikian juga kawasan Stadion Gajayana yang sebagian lahannya sudah menjadi pusat perbelanjaan, dan RTH di daerah Pulosari berubah menjadi pasar modern.
Banyaknya alih fungsi lahan ini menjadikan luas RTH di Kota Malang semakin tahun semakin menyusut. Pada 1994, luas RTH masih sekitar 7.160 ha dari luasan Kota Malang yang mencapai 110,6 meter persegi. Dua tahun berikutnya jumlah RTH berkurang menjadi 6.957 ha dan menjadi 6.615 ha pada 1998. Tahun 2000, jumlahnya 6.415 ha dan 2002 tinggal 6.367 ha. Pada 2004 tercatat hanya tersisa seluas 3.188 ha, dan pada tahun 2007, luas RTH tersisa 1,8 persen atau 1,908 hektar.
Jumlah RTH yang semakin berkurang ini telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP). Dalam peraturan tersebut Disebutkan luas minimal RTHKP minimal 20 persen luas kawasan perkotaan. "RTH berfungsi untuk memberikan ketahanan udara dari CO2 sehingga udara tetap sejuk," ujar Sumarmi.
Menurut Sumarmi, akibat kerusakan lingkungan, Kota Malang saat ini memiliki tiga titik kutub panas, yakni di kawasan Pasar Besar Malang, Jalan Sumbersari, dan Jalan A Yani. Di Tiga titik ini, ada selisih suhu dengan kawasan lain hingga mencapai 6-7 derajat celcius pada siang hari.
BIBIN BINTARIADI